Sorotjakarta,-
Kongres ke VIII Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) yang digelar pada Sabtu, 02 September 2023, bertempat di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, berlangsung lancar dan penuh dukungan, dengan hadirnya Presiden KSPI Ir. H. M Said Iqbal, Sekjen KSPI Ramidi, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi KSPI dan Jajaran Dewan Eksekutif Nasional KSPI, serta Majelis Nasional KSPI.
Dalam sambutannya Said Iqbal selaku Presiden KSPI mendukung penuh kongres yang dilaksanakan oleh beberapa afiliasi Aspek Indonesia yang bertujuan untuk meluruskan tata kelola Aspek Indonesia sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi dimana kongres adalah kedaulatan tertinggi organisasi.
“Kalau sudah habis masa tugasnya sesuai AD/ART ya harus laksanakan kongres, tidak bisa memperpanjang jabatan tanpa Kongres, dan kongres bukan sekedar untuk memilih jabatan-jabatan di organisasi, tetapi lebih penting lagi ialah kembali menentukan arah organisasi dalam berjuang mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi kaum buruh diseluruh Indonesia, khususnya afiliasi yang menjadi anggota Aspek Indonesia” Kata Said Iqbal, Presiden KSPI
“Siapapun yang terpilih sebagai Presiden Aspek Indonesia periode 2023-2027 nanti haruslah fokus bekerja untuk membela anggotanya, menjaga persatuan, dan jangan berpecah belah, karena bersatu saja kita masih sering kalah dalam melawan para pengusaha rakus dan culas, apalagi jika berpecah.” Ujarnya
Senada dengan Said Iqbal, Didi Suprijadi selaku Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) menyampaikan “Kerja dan kerja membantu anggota utk mendapatkan keadilan dan memperjuangkan kesejahteraannya, itulah esensi organisasi, gak usah dengerin orang mau nyinyir apa, toh buktinya Kongres Aspek yg dipimpin Gofur mendapat dukungan penuh dari KSPI.
Kongres ke VIII menghasilkan beberapa rekomendasi yang salah satunya ialah “mengembalikan pasal syarat seseorang untuk bisa dipilih menjadi calon presiden Aspek Indonesia minimal pernah menjadi Ketua Serikat Pekerja yang berafiliasi dengan Aspek Indonesia, walaupun seseorang tersebut sudah tidak lagi bekerja dan tidak lagi memiliki Serikat Pekerja”, kembali menjadi syarat wajibnya ialah “sesorang yang masih aktif bekerja dan masih menjadi ketua Serikat Pekerja di perusahaannya sesuai AD/ART sebelumnya, agar lebih fokus dalam membela anggota, dan ikut langsung merasakan kondisi sebagai pekerja yang berhadapan dengan perusahaan.”
Senafas dengan Pancasila, Kongres ke VIII Aspek Indonesia dalam memilih ketua Majelis Nasional dan Presiden Aspek Indonesia yang baru mengedepankan musyawarah dan mufakat. Dan hasil musyawarah semua peserta memutuskan Abdul Gofur, selaku Ketua Serikat Pekerja Perum LKBN Antara terpilih menjadi Presiden Aspek Indonesia dan Hendro selaku ketua Umum Serikat Pekerja Mitra 10 menjadi Ketua Majelis Nasional Aspek Indonesia periode 2023-2027 untuk melanjutkan kerja-kerja pengurus DPP Aspek sebelumnya yang masa jabatannya telah berakhir pada 7 Juli 2023.
“Tugas sebagai Presiden Aspek Indonesia kedepan sangatlah berat, terutama di tahun politik 2024, DPP Aspek Indonesia kedepan haruslah bisa fokus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, tidak ikut hanyut dalam gerakan-gerakan yang berdampak membahayakan organisasi.” Kata Abdul Gofur, Selaku Presiden Aspek terpilih.
“Pembelaan dan pendampingan terhadap anggota yang sedang berselisih dengan perusahaannya harus menjadi prioritas, makanya legalitas pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus jelas, tidak bisa main-main dengan urusan legalitas” tegasnya
“Selain itu Aspek Indonesia kedepan juga harus mengikuti pergerakan konfederasi dalam membatalkan Undang-undang Cipta Kerja, Omnibuslaw, Undang-undang yang menyengsarakan rakyat Indonesia.” Tutup Gofur.(yr)
