Sorotjakarta,-
Kepala seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Ngabila Salama, MKM menegaskan bahwa setiap ada izin penggunaan dari BPOM tidak otomatis dapat langsung dilakukan penyuntikan. Menurutnya perlu regulasi tertulis dari Kemenkes RI terkait ini termasuk dosis, cara pemberian, danlainnya.
“Masyarakat harus bersabar, jika sudah ada regulasi tertulis dari Kemenkes, Dinkes akan segera mensosialisasikan masif kepada masyarakat melalui kanal informasi dan media sosial yang ada.” Terangnya melalui rilis yang diterima sorotjakarta.com, Rabu, 28/12/2022.
Ngabila menjelaskan tentang , tahapannya untuk implementasi vaksin, yakni pertama provider vaksin mengajukan permohonan izin ke BPOM dan jika sudah ada izin penggunaan dari BPOM, lalu Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji dengan teliti dan jika memang dibutuhkan akan membuat surat tertulis rekomendasi kepada Kemenkes RI.
Lalu Kemenkes RI akan membuat regulasi tertulis setelah tentunya mempertimbangkan banyak hal.
Ia menghimbau agar masyarakat jangan panik, tapi harus terus optimis dan bertahan hidup selama status pandemi belum dicabut.
Masih ucap Ngabila, “cara cegah kematian covid ada 3, yakni, Pertama, Vaksinasi lengkap (ini kan helm kita. Ingat pelanggaran lalu lintas mau patuh atau nggak patuh masih bisa kecelakaan, yang bikin bertahan hidup ya helm. Vaksin ini helm kita).
Kedua, Deteksi dini dan kontrol komorbid utamanya di atas 40 tahun. Dan Ketiga, jika bergejala covid segera testing pcr GRATIS di semua puskesmas jakarta, agar segera mendapat pengawasan tenaga kesehatan utamanya pada usia 40 tahun keatas atau yang punya komorbid berat.” Pungkas Ngabila.(yr)
