Sorotjakwrta,- Biak Numfor
Terkait dengan musyawarah Besar Kain-kain Karkara Byak bar Swandiwe maka ketua panitia Yustinus rejau menyampaikan kegiatan tersebut akan di laksanakan pada Jumat, 31 Oktober hingga sabtu 1 November 2025, di hari pertama merupakan pembukaan Musyawarah untuk memilih para pemimpin -pemimpin adat di wilayah tersebut sedangkan tanggal 1 waktunya munara sabsiber atau wor sabsiber mananwir Er/keret, mananwir mnu, sub fyor ma Mananwir Bar Swandiwe “ucap rejau.
Jou suba be kina ma kawasa Swandiwe, saya ajak anak-anak adat Swandiwe/Biak barat agar dapat bersama para mananwir dan semua pemangku adat untuk terus menjaga kebersamaan serta melindungi hutan dan sumberdaya alam kita yang di berikan dan di titipkan oleh Tuhan Allah kepada kita generasi sekarang baik dari leluhur untuk menjaga hak-hak tanah adat, Wilayah adat dan tanah-tanah garapan.
Oleh sebab itu kita tetap bersatu dan bersama menjaga adat Swandiwe untuk menjadi bagian dalam mempertahankan hidup kita di bar swandiwe.”pinta Yustinus.
Perlu di ketahui juga bahwa
Wilayah Biak barat di bagi berdasarkan komunitas masyarakat di bagi dalam 7 sub fyor (bagian) yaitu komunitas wilayah maryen atau sub maryen, komunitas wardo (sub wardo), komunitas opuri mulai kampung Dedifu, opuri,sopen dan mamoribo adalah komunitas opur atau war byak, komunitas mandender yaitu kampung adadikam dan mandender, komunitas war byak mulai dari kampung Sarwa hingga ke kampung orkdori semuanya terdiri dari 7 wilayah adat yang terdiri dari 66 mananwir mnu waris,mnu bepon dan
terdiri juga dari 22 mananwir mnu serta 7 mananwir sub fyor,”kata rejau.
Data akurat terkait semua mananwir di bar swandiwe telah di siapkan oleh tim kerja untuk tampil menjaga nilai-nilai budaya Byak.
Mananwir bar akan di pilih oleh anggota mubes yang di ambil dari 7 wilayah atau sub fyor .
Yustinus juga berharap kepada pemerintah daerah khusus nya kabupaten Biak Numfor bahwa untuk menjaga nilai-nilai, harga diri, hak Ulayat maka masyarakat adat memerlukan satu sistim atau mekanisme untuk pemetaan dan batas wilayah adat khusus diswandiwe sehingga ada semacam topangan dana dalam mendukung program-program adat tersebut , ia juga berharap para dewan yang terhormat dari kursi pengangkatan bisa memperjuangkan bagian ini sehingga adat juga menerima bagian nya dari dana- dana yang terkumpul realisasi.(hwk)
