Connect with us

Berita Terkini

Eks Ketua DJSN Soroti Konflik Kepentingan dalam Seleksi Anggota Baru DJSN 2026–2031

Sorotjakarta,-
Mantan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang menyoroti dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam proses seleksi administratif anggota DJSN periode 2026–2031.

Chazali, dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, menyebut proses pembentukan panitia seleksi (pansel) yang seharusnya independen justru melibatkan pihak yang memiliki posisi ganda sebagai pengawas dan peserta dalam sistem jaminan sosial nasional.

Menurut Chazali, masalah utama terletak pada keterlibatan anggota aktif DJSN dari unsur pemerintah sebagai ketua panitia seleksi, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip tata kelola lembaga negara yang baik.

“Bagaimana bisa pengawas ikut menjadi pemain? Ini bentuk nyata konflik kepentingan,” ujarnya menegaskan.

Chazali menjelaskan, secara mekanisme, pembentukan Pansel DJSN biasanya diusulkan melalui sidang pleno DJSN sebelum diajukan ke Presiden. Namun karena DJSN berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia (Kemenko PM), usulan tersebut disampaikan melalui Menko PM yang kini dijabat Muhaimin Iskandar.

Ia menduga Menko PM tidak memperoleh informasi lengkap dari jajaran di bawahnya terkait susunan pansel yang dinilai bermasalah.

“Saya yakin Pak Muhaimin tidak tahu. Kalau Menko PM tidak diberi laporan utuh, ini yang berisiko jadi blunder nasional,” kata Chazali.

Lebih lanjut, Chazali menyebut situasi ini berpotensi mencoreng kredibilitas proses rekrutmen anggota DJSN, terutama karena ada anggota DJSN aktif yang justru menjadi bagian dari Pansel bahkan menjabat sebagai ketuanya.

“Padahal banyak pejabat pemerintah lain yang kompeten tanpa harus mengambil peran ganda. Kalau pengawas ikut jadi Pansel, bagaimana pengawasan bisa objektif?” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan bahwa proses seleksi administrasi calon anggota dan calon Dewan Pengawas serta Direksi BPJS dilakukan dengan prosedur yang dipersingkat dan tidak transparan.

“Jangan seperti kucing dalam karung. Dari 50 orang bisa langsung dikerucutkan jadi 8 tanpa alasan jelas. Ini membuka ruang kepentingan lain,” katanya.

Chazali mendesak agar unsur Pansel dari DJSN segera dievaluasi dan diganti tanpa harus mencabut Keputusan Presiden. Ia menilai langkah korektif ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas sistem jaminan sosial.

“Cukup koreksi unsur yang salah. Berhentikan anggota DJSN yang rangkap jadi Pansel. Kalau dibiarkan, DJSN hanya jadi batu loncatan, bukan lembaga perjuangan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa nilai anggaran yang diawasi DJSN dan BPJS mencapai hampir Rp1.000 triliun, sehingga proses seleksi pejabat di sektor ini tidak boleh tercemar kepentingan pribadi maupun politik.

“Negara ini butuh pejuang, bukan pecundang,” kata Chazali.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!