Connect with us

Kejagung RI

CIC Minta Presiden Berikan Penghargaan Kepada Kejaksaan Agung Sita Uang Hasil Korupsi CPO Rp.13 T Lebih

Sorotjakarta,-
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) melalui Ketua DPP CIC Plt DPW CIC Aceh Sulaiman Datu memberikan apreasiasi kepada Kejagung yang telah berasil dalam upaya pemberantasan korupsi.CIC juga memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo dalam hal pemberantasan korupsi dan CIC siap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“CIC meminta kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk dapat memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat kepada tim kejaksaan agung yang telah bekerja mengungkap kasus mega korupsi penyelundup CPO sawit serta pengembaliannya kerugian uang negara lebih 13 Trilyunnan, supaya dapat menjadi motivasi dan semangat kepada tim kejaksaan, demikian juga CIC berharap kepada kepala kejaksaan agung republik Indonesia agar dapat memberikan sangsi tegas dan keras terhadap oknum-oknum kejaksaan yang nakal atau menjadi markus (mafia kasus),” demikian ujar Saulaiman Datu.

CIC seluruh Indonesia siap berkolaborasi dengan kejaksaan agung dan jajarannya, karena anggota CIC tidak pernah getar memburu dan untuk membasmi para koruptor di lingkungan pemerintahan atau swasta di seluruh Indonesia,
Negara Indonesia Alhamdulillah punya kekayaan yang luar biasa namun hanya dinikmati oleh para koruptor sehingga para koruptor seolah-olah kebal hukum, gara-gara Korupsi terus merajalela sehingga rakyat Indonesia yang menanggung dampaknya.

Sementara,Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengutamakan penindakan korupsi yang merugikan rakyat secara langsung. Hal ini ia katakan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Janji Burhanuddin diucapkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Adapun uang yang diserahkan senilai Rp 13,255 triliun.

“Kejaksaan Agung saat ini fokus penegakan hukum pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat,”pungkas Sulaiman Datu di Banda Aceh Senin (20/10/2025).(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!