Sorotjajarta,- Wamena-
Meki Haluk, salah satu tokoh pemuda Papua Pegunungan (Wamena) menilai bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan DPRP nya tidak mampu menerjemahkan program pusat dimana dalam pembahasan perubahan anggaran ini amat penting evaluasi dari semua stakeholder membahas program kegiatan fisik maupun nonfisik demi kelancaran pembangunan
Namun justru DPR Papua Pegunungan mengesahkan APBD perubahan tanpa membahas nya di materi sidang dan pendapat komisi atau pandangan semua fraksi dan juga ketidak hadiran Gubernur dan kepala-kepala OPD, ia juga menilai bahwa sangat miris dan mencoreng nama baik pemerintah baik eksekutif dan legislatif.
Oleh karena itu dengan mengutip apa yang di sampaikan oleh ketua DPRP Yos Elopere S.IP, M.AP Pegunungan, dalam sambutan sidang perubahan adalah hal yang wajar dan menegur kepada pucuk pimpinan baik Gubernur Dr.(CH) John Tabo M.BA dan Wakil Gubernur Dr.Ones Pahabol SE.M.M menurut nya, jika pola seperti ini terus berlanjut, maka pembangunan di delapan kabupaten tidak akan berlanjut maksimal, ” tegas Haluk.
Provinsi Pegunungan merupakan Provinsi yang masih muda, kita semua perlu saling menopang. DPR sebagai legislatif dan pemerintah sebagai eksekutif harus berjalan beriringan, tapi kalau OPD tidak hadir bagaimana kami bisa melakukan fungsi pengawasan?” Ujar meki Haluk.
Kami meminta kepada Dewan perwakilan Provinsi Papua Pegunungan memberi warning dan tidak terulang lagi membuka sidang anggran tampa hadiri Gubernur dan kepala OPD karena merekalah yang jalankan program, bagimana mereka tidak hadir lalu sahkan APBD jangan- jagan Gubernur tidak menjalankan sesuatu sesuai dengan program namun justru kebijakan-kebijakan tanpa melihat penetapan anggran yang di peruntukan OPD tetapi dalam kebijakana nya berbeda..
Hal ini sangat mempengaruhi dalam perkembangan pembagunan maupun pertumbuhan ekonomi berdampak staknan.
Kami minta Sekali lagi DRP Papua pegunungan punya tugas untuk mengontrol dari kebijakan Gubernur di luar Nomenklatur APBD yang sahkan, harus melalui mekanisme yang ada.
DRP Papua Pegunungan punya kewajiban harus menegur atau warning jika Team TAPD terlamat antar materi.
“Kami amati sidang macam main- main mungkin Berhubung dengan waktu yang mendesak atau apa problem belum jelas dan sidang semua berjalan buka tutup, di dalamnya tidak ada laporan fraksi, tidak ada tanggapan fraksi dan komisi dan tidak ada tanggapan kepala daerah. Tandasnya.( Herikson)