Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Program makan bergizi gratis yang digadang-gadang sebagai terobosan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, justru menimbulkan persoalan serius setelah muncul kasus keracunan di sejumlah sekolah.

Praktisi hukum Musthafa SH menilai bahwa peristiwa ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap program yang melibatkan kesehatan publik berjalan sesuai standar.

“Program ini tujuannya baik, tapi kalau dalam pelaksanaannya minim pengawasan hingga mengakibatkan keracunan, maka jelas patut diduga ada unsur kelalaian. Ini bisa masuk ranah hukum karena menyangkut keselamatan warga negara, apalagi anak-anak,” tegas Musthafa.

“Pengawasan dalam proses produksi dan distribusi makanan harus benar-benar menjadi perhatian utama, baik pemerintah atau pihak-pihak terkait. Selain itu koordinasi antara pemerintah, sekolah, dan pihak penyedia menjadi sangat penting agar dapat memitigasi kejadian tersebut tidak terulang dikemudian hari” ungkapnya

Lebih lanjut, Musthafa menekankan pentingnya solusi konkret agar kasus serupa tidak berulang, antara lain: audit ketat terhadap pemasok, sertifikasi dari instansi berwenang, pengawasan dan pengaduan terpadu dengan melibatkan orang tua dan sekolah, serta mekanisme hukum yang jelas jika terdapat unsur kelalaian.

“Negara tidak boleh main-main dalam urusan kesehatan publik. Kalau ada oknum atau pihak yang lalai, harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas. Program makan bergizi gratis harus menjadi mercusuar, lompatan jauh ke depan dan landasan filosofis menuju Indonesia Emas 2045” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *