
Supiori,-Sorotjakarta
Kehadiran Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) merupakan keaslian untuk membackup pengusaha putra-putri dalam hal ini yang menjadi Direktur serta Direktris OAP (Orang Asli Papua) khusus nya Kabupaten Supiori,kami tahu bahwa pembagian pekerjaan itu sangatlah minim,namun dengan adanya kehadiran serta keterlibatan KAPP (Kamar Adat Pengusaha Papua) maka ada kekhususan itu.dimana yang tidak bisa di putuskan melalui suatu ungkapan keputusan namun di bijaki Oleh Pemerintahan.”ucap melkisedek Mnusafer kepada awak media.
Lanjutnya,Kamar Adat Pengusaha Papua KAPP berfungsi dan sebagai wadah untuk mendayagunakan kami anak-anak asli Papua asli daerah khusus nya yang hari ini terjadi di kabupaten Supiori, karena suka maupun tidak suka,ini merupakan Anugerah yang di berikan oleh Tuhan melalui Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati kabupaten Supiori dalam pembagian paket pekerjaan, melalui pengurus KAPP dan ini merupakan bagian yang terindah, karena di mana pada saat ini Kamilah yang terpilih untuk melaksanakan paket atau kegiatan proyek tersebut serta kami di rekomendasikan dari masing-masing 38 kampung di 5 distrik dan merekalah yang akan turut menguatkan Organisasi KAPP di kabupaten Supiori,”pinta melky lagi.
Oleh karena itu kami selaku pengusaha/Direktur mewakili semua teman-teman pengusaha anak asli Papua khusus nya di kabupaten Supiori untuk menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kepercayaan dan dukungan nya kepada Kamar Adat Pengusaha Papua KAPP Kab Supiori,dan ucapan terimakasih kami secara khusus kepada Ketua KAPP dan jajarannya dimana semua kegiatan ini dapat berjalan berdasarkan hasil survey dan pendataan yang dilakukan,maka hari ini dapat dilakukan pertemuan internal antara 72 pengusaha bersama Badan pengurus Daerah KAPP sehingga hal ini sekali lagi saya katakan merupakan Anugerah yang terindah dan paket pekerjaan yang sudah di bagikan patut di syukuri oleh kita semua yang telah mendapatkan nya.”ucap Mnusafer.
Sementara itu di ruang kerja atau sekretariat Kamar Adat Pengusaha Papua bersama ketua Badan Pengurus Daerah nya Musa Rumkabu,SH menuturkan bahwa hari ini merupakan langkah awal dalam perjalanan semenjak awal dilantik serta terobosan dan upaya yang terus kami lakukan melalui koordinasi-koordinasi sehingga kami KAPP kabupaten Supiori telah di percayakan oleh pemerintah untuk mengelola anggaran yang bersumber dari dana ADD/DD berupa paket pekerjaan fisik pembangunan 72 unit rumah masyarakat, untuk 38 kampung di 5 distrik yaitu per kampung nya 2 unit rumah namun ada 4 kampung yang hanya dibangun 1 unit rumah per kampung dengan total Anggaran sebesar Rp.10.800.000.000,- (sepuluh milyar delapan ratus juta rupiah).
Pemerintah kabupaten Supiori dalam hal ini Bupati dan Wakil telah memberikan kepercayaan kepada Kamar adat pengusaha Papua kabupaten Supiori untuk mengelola dan mengatur seluruh pengusaha orang asli Papua di kabupaten Supiori dengan melihat beberapa kriteria yaitu, setiap kampung yang akan di bangun 2 unit rumah, haruslah di gunakan pengusaha OAP yang berada di kampung tersebut,ini merupakan program awal atau kegiatan perdana, saat kami di Lantik hingga hari ini Rabu tanggal 20/8/25 kami bisa di beri kepercayaan terkait pengelolaan anggaran ADD/DD sehingga rapat pertemuan dengan 72 kontraktor anak asli Supiori telah berjalan dengan sukses hingga selesai.
Sebagai pengurus organisasi ini tentunya akan menjaga mandat yang sudah di berikan Pemerintah Daerah yaitu Bupati Heronimus Mansoben,S.Ip M.S.i dan Wakil Bupati Sahrul Hasanudin Nunsi, M.Si, juga kepada Kepala BPMK dan 38 kepala kampung yang berada di 5 Distrik di kabupaten Supiori bahwa kami akan berupaya dengan kemampuan kami sehingga kegiatan-kegiatan tersebut dapat dimaksimalkan demi kesejahteraan masyarakat,”pinta Musa.
Berdasarkan Keputusan presiden yang baru No.46 Tahun 2025 adalah, Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mempercepat pelaksanaan pengadaan,dan mengatur pengadaan barang/jasa desa.
Perpres 16 Tahun 2018 yang sebelumnya telah di ubah oleh Perpres Nomor 12 Tahun 2021.”kata Rumkabu
Oleh karena itu dengan adanya Kepres No.46 maka pekerjaan fisik atau kontruksi boleh dikerjakan oleh pihak ke tiga atau kontraktor,sehingga Bupati dapat merujuk kepada aturan tersebut,dan bukan berdasarkan kebijakan pribadi tetapi berdasarkan keputusan presiden tersebut.
Pembagian pekerjaan terkait dua unit rumah per kampung di seluruh Supiori ada mekanisme yang harus di taati oleh kontraktor terkait beberapa hal yaitu menyangkut persentase/persen karena itu merupakan langkah terbaik berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya persen-persen tersebut adalah persen dalam upah kerja,peminjaman perusahaan dan juga ada hal-hal teknis lainnya.
Sehingga dalam kepemimpinan ketua KAPP sekarang yaitu saudara Musa Rumkabu,SH akan melakukan keseragaman dan tidak terkesan pembayaran atau fee perusahaan tersebut bervariasi.”harapnya
Ketua Badan Pengurus Daerah Kamar adat pengusaha Papua beserta jajarannya berharap kepada semua pimpinan perusahaan yang hari ini sudah menerima kegiatan paketan agar selalu menjaga nama baik perusahannya, baik milik pribadi, maupun yang di pinjamkan dan juga menjaga nama baik organisasi ini dimana sebagai wadah serta perpanjang tangan kepada pemerintah,maka kegiatan awal ini merupakan uji coba kepada KAPP dan juga penerima kegiatan yaitu Direktur/Direktris di kabupaten Supiori,jika di kegiatan awal ini berhasil maka di kemudian hari pasti akan berlanjut untuk yang berikutnya atau dari nilai kecil akan meningkat ke nilai yang lebih besar karena kepercayaan yang di berikan oleh Bupati dan wakil Bupati untuk proyek awal dari Anggaran ADD/DD kepada kontraktor OAP asal Supiori merupakan awal uji coba maka sekali lagi jaga kepercayaan itu,”harap Musa.
Ketua Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Supiori Musa Rumkabu,SH berpesan kepada seluruh pengurus KAPP di seluruh Tanah Papua agar mari bersama-sama kita tingkatkan upaya serta kerja keras kita kepada pemerintah di masing-masing daerah kita,dimana seperti yang terjadi di kabupaten Supiori saat ini sehingga dapat menjadi motivasi dan contoh langkah awal buat teman-teman pengurus KAPP di daerah Papua lainnya.
Walaupun masih banyak kekurangan dari kami namun saya percaya bahwa kabupaten Supiori akan menjadi kabupaten percontohan dan baro meternya Kamar Adat Pengusaha Papua, karena Supiori hari ini sudah menjalankan satu kerja nyata dimana sudah menerima kegiatan yang bersumber dari dana ADD/DD dan telah membagikan nya kepada 72 kontraktor anak asli Papua asal Supiori di kabupaten Supiori secara merata.(Tim)



Berita Terkini
Pertanyakan Kejagung Soal Laporan CIC Terkait Samhori Ade

Berita Terkini
Umat Buddha DKI Jakarta Dhammayatra di Candi Borobudur
