
Sorotjakarta,-
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak diseluruh Indonesia, adapun lokasi aksi untuk di Jakarta titik aksi di Istana Negara/DPR RI, dan untuk di wilayah lainnya titik aksi dilakukan di Kantor-kantor Gubernur.
Aksi kali ini KSPI bersama PARTAI BURUH membawa enam tuntutan, salah satunya adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026 sebesar 8,5 % s/d 10 % . Angka tersebut diajukan atas dasar kajian akademis LITBANG KSPI bersama PARTAI BURUH setelah Pemerintah RI melalui Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah mengumumkan angka Laju Pertumbuhan Ekonomi dan angka Laju Inflasi pada saat ini .
“Selain enam tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi 28 Agustus 2025, kegelisahan serta kemarahan Buruh Indonesia khususnya Keluarga Besar KSPI pada saat ini adalah buah dari janji Presiden RI, Prabowo Subianto kepada Buruh Indonesia yang disampaikan pada saat hari buruh internasional 1 Mei 2025 di Lapangan MONAS, yang dihadiri oleh ratusan ribu Buruh Indonesia pada saat itu.” Kata Buya Fauzi selaku Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH
“Kemarahan dan kegelisahan para buruh saya dapat saat melakukan roadshow dan memimpin rapat-rapat konsolidasi hampir di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten jelang aksi ratusan ribu Buruh KSPI bersama PARTAI BURUH untuk persiapan aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis 28 Agustus 2025” ujar Buya Fauzi
Janji yang disampaikan oleh Presiden Prabowo saat itu menjadi angin segar bagi seluruh buruh di Indonesia, namun sudah lebih dari seratus hari sejak janji tersebut diucapkan buruh belum merasakan realisasinya.
Ada empat janji Presiden pada saat Matday 2025 :
1. Pembentukan SATGAS PHK untuk mengatasi maraknya angka PHK saat itu hingga saat ini .
2. Pembentukan DKBN (Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional) untuk membahas hal2 strategis mengenai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya jelang Pembahasan RUU KETENAGAKERJAAN di DPR RI
3. Pertemuan 150 Tokoh Buruh Indonesia di Istana Bogor dan memutuskan Marsinah sebagai pahlawan Nasional dari tokoh buruh.
4. Penghapusan OUTSOURCING (Kondisi saat ini yang terjadi adalah kebalikannya) . Sebab , job fair yang difasilitasi oleh DISNAKER di berbagai Kabupaten/Kota justru melibatkan Pengusaha Outsourcing dalam pelaksanaannya .
Aksi kali ini sebagai pembuktian bahwa KSPI bersama PARTAI BURUH terus konsisten memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh, sekaligus menjadi yang terdepan dalam gerakan lapangan dan terdepan pula dalam menyuarakan aspirasi dan kegelisahan Buruh Indonesia . Lanjut Buya Fauzi
“Aksi ini juga merupakan wujud dan bukti cinta KSPI bersama PARTAI BURUH kepada Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia sekaligus juga wujud bhakti KSPI bersama PARTAI BURUH kepada Presiden RI untuk mengingatkan kembali empat janjinya yang telah diucapkan kepada seluruh Buruh Indonesia .” Tutup Buya Fauzi



Berita Terkini
Pertanyakan Kejagung Soal Laporan CIC Terkait Samhori Ade

Berita Terkini
Umat Buddha DKI Jakarta Dhammayatra di Candi Borobudur
