Sorotjakarta,-
Peristiwa perusakan tempat ibadah umat Kristen yang terjadi baru-baru ini di Sumatera Barat dikutuk keras oleh Pokja Agama MRP Provinsi Papua.
Menurut Izak Hikoyabi peristiwa tersebut adalah tindakan yang sangat disayangkan dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Atas kejadian di Padang Sumatera Barat Pokja Agama MRP Provinsi Papua ini menyampaikan beberapa poin berikut pembahasannya yang sama-sama harus dipahami oleh seluruh umat beragama agar tak terulang kembali kejadian serupa.
Ajaran Saling Menghormati Agama Lain
Betul sekali, semua agama mengajarkan umatnya untuk saling menghormati dan menghargai keyakinan orang lain. Dalam Islam, misalnya, ada ayat yang berbunyi “Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” (Surah Al-Kafirun ayat 6), yang secara jelas menunjukkan prinsip toleransi dalam beragama. Demikian pula dalam Kekristenan, ada ajaran kasih yang universal. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap individu berhak menjalankan ibadahnya sesuai keyakinannya tanpa gangguan. Perusakan tempat ibadah adalah pelanggaran serius terhadap prinsip ini dan merusak kerukunan antarumat beragama.
Pentingnya Toleransi Umat Beragama
Rasa toleransi umat beragama adalah fondasi penting bagi keharmonisan sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia. Toleransi bukan berarti menyetujui semua keyakinan, tetapi lebih pada kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dengan mereka yang memiliki keyakinan berbeda. Ketika toleransi runtuh, yang muncul adalah konflik dan perpecahan. Insiden seperti perusakan tempat ibadah menunjukkan bahwa rasa toleransi perlu terus dipupuk dan dijaga agar tidak terkikis oleh tindakan provokatif oknum-oknum tertentu.
Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila.
Pancasila adalah dasar negara kita yang mengandung nilai-nilai luhur, termasuk sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan kita untuk mengakui keberadaan Tuhan dan menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, namun juga menghormati praktik keagamaan orang lain. Sila Persatuan Indonesia menyerukan kita untuk bersatu dan menjaga keutuhan bangsa, terlepas dari perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Tindakan perusakan tempat ibadah jelas-jelas tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan justru mengancam persatuan bangsa.
Taat Hukum dan Berlandaskan Hukum.
Sebagai warga negara yang baik, kita wajib menaati hukum yang berlaku. Indonesia adalah negara hukum, dan segala bentuk tindakan anarkis atau perusakan, termasuk perusakan tempat ibadah, adalah pelanggaran hukum yang dapat ditindak pidana. Oknum yang melakukan tindakan tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan keadilan dapat ditegakkan. Bertindak “seenaknya saja” tanpa landasan hukum hanya akan menciptakan kekacauan dan ketidakadilan.
Memberikan Contoh dan Teladan yang Baik.
Untuk menjadikan bangsa kita menjadi berkat, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh dan teladan yang baik. Ini bisa dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
• Menghargai perbedaan pendapat: Belajar untuk mendengarkan dan menghormati pandangan orang lain, meskipun berbeda dengan kita.
• Berpartisipasi dalam kegiatan lintas agama: Ikut serta dalam dialog antaragama atau kegiatan sosial yang melibatkan berbagai komunitas agama untuk membangun pemahaman dan persahabatan.
• Menyebarkan pesan damai: Menggunakan media sosial atau platform lainnya untuk menyebarkan pesan toleransi, kasih sayang, dan persatuan.
• Mengedepankan musyawarah: Menyelesaikan masalah melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan kekerasan atau paksaan.
• Melaporkan tindakan intoleran: Jika melihat atau mengetahui adanya tindakan intoleran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
“Dengan mengamalkan nilai-nilai ini, kita dapat menciptakan masyarakat yang rukun, damai, dan saling mendukung, sehingga Indonesia benar-benar menjadi berkat bagi seluruh warganya dan dunia.” Tandas Izak Hikoyabi.
