Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo sebagai instrumen penguatan ekonomi desa menuai sorotan dari kalangan akademisi dan pakar ekonomi. Musthafa selaku praktisi hukum dan pelaku usaha menyampaikan sejumlah kritik terhadap implementasi program ini, khususnya terkait efektivitas anggaran, kesiapan SDM, serta potensi tumpang tindih program beserta potensi konflik kelembagaan

Masalah Anggaran APBN yang Tidak Terukur

Dalam pernyataannya, Musthafa menyoroti potensi pemborosan dalam alokasi anggaran program yang diambil dari belanja APBN. “Koperasi Desa Merah Putih memang mengusung semangat kemandirian ekonomi desa, tapi realisasinya sangat rentan terhadap inefisiensi. Tanpa desain anggaran berbasis hasil (outcome-based budgeting), dana triliunan rupiah ini bisa terserap tanpa dampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengeluaran besar untuk koperasi ini terjadi di tengah beban fiskal yang sudah berat, termasuk subsidi energi, pembayaran utang, dan pembiayaan proyek infrastruktur besar. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberi nilai tambah ekonomi, bukan sekadar serapan anggaran,” tambahnya.

Rendahnya Kesiapan SDM Desa

Musthafa mengkritik pendekatan top-down dalam pembentukan koperasi yang tidak dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia di desa. “Sebagian besar pengurus koperasi di desa nantinya yang belum memiliki pelatihan manajerial atau pemahaman akuntansi dasar. Ini membuat koperasi rentan salah kelola, bahkan berpotensi jadi alat politik lokal,” tegasnya.

Ia mendorong agar pelatihan dan pendampingan koperasi menjadi prioritas, bukan hanya pembangunan fisik atau pemberian modal. “Tanpa SDM yang mumpuni, koperasi hanya akan menjadi papan nama dan dana macet.”

Tumpang Tindih dan konflik kelembagaan

Masalah lain yang disoroti Musthafa adalah tumpang tindih peran koperasi dengan program seperti Dana Desa, BUMDes, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kita melihat ada banyak entitas di desa dengan fungsi serupa, tetapi tanpa koordinasi yang jelas. Ini berisiko menimbulkan kebingungan administratif dan konflik antar lembaga desa,” jelasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap ekosistem ekonomi desa dan memperjelas posisi koperasi dalam struktur kelembagaan yang sudah ada.

Rekomendasi: Evaluasi Menyeluruh dan Kolaborasi Multi-Pihak

Musthafa menutup pernyataannya dengan mengusulkan evaluasi menyeluruh dan perbaikan desain program. “Jika benar-benar ingin membangun koperasi desa yang sehat, pemerintah harus melibatkan akademisi, pelaku koperasi, dan pemda secara aktif. Jangan sampai Koperasi Desa Merah Putih hanya jadi “proyek populis” jangka pendek, tanpa keberlanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *