Sorotjakarta,-
Majelis Rakyat Papua (MRP) secara resmi mempertanyakan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia terkait keterlambatan pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap tahun anggaran 2025. Dana yang seharusnya sudah direalisasikan pada bulan April 2025, hingga saat ini belum juga dicairkan.
Menyatakan bahwa keterlambatan ini dapat berdampak langsung terhadap jalannya berbagai program prioritas di Papua dan Papua Barat, khususnya yang menyasar masyarakat adat, pendidikan, dan layanan kesehatan dasar.
“Kami kecewa karena hingga akhir Mei ini belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait penyaluran dana Otsus tahap pertama. Padahal dana tersebut sangat vital untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah dan pelayanan publik di Tanah Papua,” ujar Wakil Ketua Pokja Agama MRP dalam keterangan pers baru-baru ini.
MRP mendesak Kementerian Keuangan untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik dan mempercepat proses pencairan agar tidak menghambat pembangunan dan pemenuhan hak dasar masyarakat Papua.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan keterlambatan tersebut.(yr)