Sorotjakarta,-
Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pernyataan terbaru menyebutkan bahwa fluktuasi harga saham bukan merupakan indikator utama kondisi ekonomi nasional, melainkan ketahanan pangan yang lebih penting. Pernyataan ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para praktisi hukum dan pelaku bisnis di pasar modal.
Musthafa SH, seorang praktisi hukum sekaligus pelaku bisnis di pasar modal, menyatakan bahwa meskipun harga saham bukan satu-satunya indikator ekonomi, peran saham sebagai indikator kepercayaan investor tidak dapat diabaikan.
“Saham merupakan salah satu indikator penting dari kepercayaan para investor terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Ketika harga saham meningkat, hal itu menunjukkan adanya optimisme pasar terhadap kebijakan pemerintah dan prospek perekonomian ke depan. Sebaliknya, ketika harga saham jatuh, ada sinyal kekhawatiran dari para investor,” ujar Musthafa.
Menurutnya, pernyataan Presiden Prabowo bisa menimbulkan kekhawatiran jika dianggap sebagai isyarat bahwa pemerintah tidak memberikan perhatian serius pada stabilitas pasar modal. Padahal, bagi investor lokal maupun asing, kestabilan harga saham sangat penting sebagai tolok ukur sentimen pasar.
Lebih lanjut, Musthafa menjelaskan bahwa harga saham tidak berdiri sendiri melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah, situasi politik, dan fundamental ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap pasar modal agar dapat menjaga kepercayaan para investor.
Di sisi lain, Musthafa juga mengakui pentingnya ketahanan pangan sebagai prioritas kebijakan, namun ia menekankan perlunya keseimbangan antara menjaga stabilitas ekonomi melalui pasar modal dan memperkuat sektor pangan.
“Dalam konteks globalisasi ekonomi, stabilitas pasar modal tidak dapat diabaikan begitu saja. Pemerintah perlu menyampaikan kebijakan dengan bijak agar tidak menimbulkan interpretasi negatif dari pasar,” tambahnya.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut memang menuai pro dan kontra di kalangan pelaku ekonomi. Namun, para praktisi pasar modal berharap agar pemerintah dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut guna menjaga iklim investasi tetap kondusif.(yr)
