Sorotjakarta,-
Lebih dari seribu orang pekerja PT. Pos Indonesia dengan status Mitra akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus mogok kerja selama tiga hari di kantor pusat Pos Indonesia Bandung, Jawa Barat.
“Rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja ini dikarenakan tuntutan dari para pekerja terkait hak normatif mereka sejak 2019 tidak dipenuhi oleh manajemen PT. Pos Indonesia, seperti upah tidak sesuai dengan UMP/UMK dan tidak transparan perhitungannya, pekerja tidak didaftarkan sebagai peserta Jaminan sosial baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pekerja tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Jam Kerja dua ratus jam, tidak adanya hari libur, tidak diberikan hak cuti, dan pemberian sanksi yang berlebihan.” Kata Dede Wahyudi, selaku Ketua Umum Serikat Pekerja Mitra Pos Indonesia (SPMPI).
Aksi akan diikuti oleh lebih dari seribu orang pekerja Pos Indonesia dengan status mitra yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia jika manajemen PT. Pos Indonesia tidak juga merespon tuntutan mereka terkait perubahan status dan pembayaran THR tahun 2025 sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI.
“Sejak 2019 setiap memasuki lebaran kami hanya gigit jari melihat pegawai lainnya mendapatkan THR, sementara kami tidak mendapatkannya, namun tahun ini kami akan meminta hak yang sama untuk mendapatkan THR pada lebaran 2025, minimal sebesar UMP/UMK dimasing2 wilayah kerja.” Imbuhnya
“Kita akan pusatkan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama tiga hari di kantor pusat PT. Pos Indonesia yang berlokasi di Bandung Jawa Barat, hingga adanya keputusan pembayaran THR bagi seluruh pekerja dengan status Mitra.” Ujarnya.
“Kami meminta manajemen merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai edaran Menteri, bukan Bantuan Hari Raya (BHR) yang hanya berkisar di angka 20% seperti ojek online dan kurir online berbasis Aplikasi, karena pekerja PT. Pos Indonesia dengan status mitra selama ini melakukan pekerjaan bisnis utama dari PT. Pos Indonesia yang sama dikerjakan oleh pegawai organik.” Tegas Dede
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja pekerja PT. Pos Indonesia yang akan digelar di Bandung pada 24, 25, dan 26 Maret 2025 mendapatkan dukungan dari FSP ASPEK Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai Federasi dan konfederasi Serikat Pekerja tempat SPMPI bergabung sebagai anggota.
“Kami juga sudah melaporkan rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang akan dilakukan kepada Bapak Said Iqbal selaku Presiden KSPI, dan Alhamdulillah beliau mendukung serta akan membantu mengeluarkan instruksi kepada seluruh afiliasi KSPI untuk ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk solidaritas.” Kata Abdul Gofur, selaku Presiden FSP ASPEK Indonesia.
“Dukungan massa aksi solidaritas dari FSP ASPEK Indonesia dan KSPI akan kami maksimalkan untuk mendukung aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang akan dilakukan oleh pekerja Mitra Pos Indonesia di bandung, hingga adanya kepastian dari manajemen PT. Pos Indonesia untuk membayarkan THR kepada seluruh pekerja Mitra nya.” Lanjut Gofur.
“Senin, 17 Maret 2025 surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dan mogok kerja akan kami layangkan ke Polda Jawa Barat, jika sebelum tanggal 24 Maret 2025 ada kepastian dari manajemen PT. Pos Indonesia untuk membayarkan THR kepada pekerja mitra, aksi unjuk rasa kami batalkan, namun apabila tidak ada respon, aksi unjuk rasa dan mogok kerja akan kami laksanakan sesuai rencana.” Tutup Dede.(*)
