Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Mahkamah Konstitusi RI memutuskan perkara PHPU Provinsi Papua dengan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU), MK juga dalam sidang yang di pimpin Majelis Hakim Suhartoyo pada 24/2/2025 mendiskualifikasi Yeremias Bisai sebagai Wakil Gubernur Papua berpasangan dengan Benhur Tomi Mano (BTM) pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

Putusan MK tersebut mendapat respon dari Wakil Ketua Pokja Agama MRP Provinsi Papua, Izak R. Hikoyabi.

Melalui sambungan Whatsapp Izak mengatakan putusan MK untuk kembali menggelar PSU di Papua merupakan pertama kali terjadi dalam sejarah di Pilkada Papua.

Namun pria asli Bumi Cendrawasih ini menegaskan bahwa putusan MK tersebut tentu telah melalui pertimbangan matang, sehingga putusan MK yang diantaranya mendiskualifikasi calon Wakil Gubernur Papua dapat dijadikan pelajaran berharga bagi masyarakat atau khususnya mereka yang hendak maju sebagai calon kepala daerah khususnya di Papua untuk berhati-hati dalam mengurus administrasi pribadi.

“Keputusan ini memberi pelajaran berharga bagi kita di tanah Papua, sehingga kita bisa belajar dari keputusan MK ini untuk menata diri kedepan dan melalukan perbaikan-perbaikan untuk bisa menjadi orang yang bertanggung jawab secara pribadi.” Ujar Izak R. Hikoyabi.

Selain itu anggota MRP Papua ini menyoroti anggaran yang akan dikeluarkan untuk membiayai PSU tentu tidak sedikit, berkaca dari Pilkada sebelumnya yang menelan angka hingga ratusan Milyar.

Ia pun dengan tegas meminta kepada Pemda Papua sebelum memberikan anggarannya ke KPU dan Bawaslu Papua agar dilakukan audit internal untuk mengetahui apakah anggaran Pilkada sebelumnya masih tersisa atau tidak.

“Saya minta kepada pemerintah dan juga Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan tindakan audit internal terlebih dahulu terhadap penyelenggara Pilkada Papua supaya kita tahu apakah ada sisa atau tidak dana yang kemarin.” Tegas Izak.

“Saya berharap sekali dari Pemerintah Provinsi Papua agar tidak memberikan dana sebelum mereka memberikan laporan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan Pilkada yang lalu dan kami minta inspektorat Papua melakukan audit internal, ini penting agar ada keterbukaan, ada kejujuran dalam pengelolaan keuangan dalam lembaga yang menyelenggarakan Pilkada di Papua.” Tandasnya.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *