Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Dalil- dalil yang disampaikan Paslon no 1 termasuk TSM telah di patahkan oleh pihak KPU, Bawaslu dan pihak terkait, demikian ucap Hadi Tualsikal selaku Ketua tim hukum pihak terkait Paslon no 2 usai megikuti sidang mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti untuk perkara nomer 264/PHPU-WAKO-XXIII/2025 pada Jumat, 31/1/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI Jakarta.

Dalam wawancaranya dengan sorotjakarta com, Hadi Tuasikal didampingi rekan-rekannya berujar optimis Majelis Hakim memberi putusan demisial untuk paslon nomer 2 Pilkada Kota Sorong yakni Septinus Lobat-Anshar Karim.

Hal tersebut menurut Hadi karena semua yang didalilkan pihak pemohon telah dibantahkan oleh pihak KPU, Bawaslu dan pihak terkait Paslon nomer 2.

“Bicara tentang mony politik itu juga udah dibantahkan oleh KPU dan Bawaslu bahwa sekitar sertus amplop itu belum digunakan, itu baru terkait dengan antara pemberi pertama, ke dua dan ke tiga kemudian tidak ada hubungan korelasi dengan Paslon nomer 2.” Ucap Hadi.

Hadi menegaskan bahwa tim hukum paslon nomer 2 telah menjawab sesuai dengan apa yang didalilkan oleh pihak pemohon

“Alhamdulliah pada hari ini semua itu udah terjawab tinggal kita menunggu antara tanggal 4 atau 5 Februari bisa saja putusan Dismissal kepada pihak Paslon nomer 2.” Ujar Hadi lagi.

“Untuk menghadapi persoalan ini kami tidak terlalu gegabah, namun kita mencermati apa yang telah di dalilkan atau masyarakat Kota Sorong yang mengasumsi bahwa nomer 2 itu bisa dicoret namun mereka juga harus memahami dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat bahwa penerapan pasal 187. A itu terhadap individu para terpidana itu, hanya berlaku kepada mereka, namun pasal 73 itu tidak digunakan kepada Paslon atau terpidana, jadi kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan baik, mungkin selama 30 tahun bahwa Suku Moi tidak pernah memimpin daerahnya tetapi pada tanggl 27 November 2024 di Pilkada Kota Sorong Alhamdullilah masyarakat memberikan suaranya dengan hati yang tulus kepada Paslon nomer 2.” Pungkas Hadi Tuasikal.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *