Connect with us

Berita Terkini

Kompak: KPK Dan Kejagung RI Segera Panggil dan Periksa Yuni Wonda Dan Tumiran

Sorotjakarta,-
Aktivis anti korupsi yang berada dalam wadah Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kompak) mendatangi gedung Merah Putih KPK diJalan Kuningan Persada Kav. K4 Guntur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 30/12/2024 untuk menyampaikan beberapa tuntutan antaralain:

1. Mendesak pimpinan KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Puncak Jaya sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Tengah Dr. Yuni Wonda, S. SOS, S. IP. MM atas dugaan Korupsi, Penggelapan Dana Desa pada tahun 2019.

2. Mendesak Pimpinan KPK untuk segera memeriksa mantan PJ. Bupati Puncak Jaya DR. H. Tumiran atas dugaan korupsi, suap terhadap petinggi Kejari di Nabire Papua Tengah.

3. Mendesak pimpinan Kejaksaan Agung RI untuk segera memanggil dan memeriksa kedua petinggi Kejari Papua Tengah di Nabire yang diduga telah menerima masing-masing uang sebesar 200 juta Kejari lama dan 100 juta Kejari baru, melalui memo dari PJ Bupati lama DR. H. Tumiran.

Diketahui Pilkada 2024 Kabupaten Puncak Jaya diikuti 2 pasangan calon yakni Yuni Wonda- Mus Kogoya (01) dan Miren Kogoya- Wendi Wonerengga (02). Dan untuk hasil perolehan suara yakni Yuni Wonda-Mus Kogoya meraih suara 85.802, sementara pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga unggul dengan meraih suara sebanyak 111.079

Adapun kronologis temuan uang dalam kendaraan roda empat tim paslon nomor urut 01 yang disampaikan Kompak saat berada di Gegung Merah Putih KPK antaralain:

1. Pada kamis 5 Desember 2024 tim paslon 02 melakukan pemantauan terhadap kendaraan roda empat milik salah satu tim paslon 01 atas nama Yoranius Wonda yang terparkir sekitar 2 jam di halaman parkiran Bank Papua Cabang Mulia.
Kecurigaan terbukti dengan terlihatnya bendahara Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya atas nama Arman bersama 2 orang ASN Puncak Jaya atas nama Andre dan Laban yang diduga membawa muatan uang tunai dalam beberapa kantong plastik hitam.

2. Atas kecurigaan itu tim paslon 02 mengikuti kendaraan tersebut dengan maksud untuk memastikan tujuan kendaraan. Dalam pebgamatan kendaraan menuju kearah Kota Baru, setelah tiba dipersimpangan Kantor Bupati dan Kantor Polres Lama, kendaraan tersebut masuk ke halaman parkiran Kantor Polres Lama, lalu kecurigaan semakin tinggi sebab pada saat itu Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya sedang berada di lokasi yang sama.

3. Akibat kejadian ini, tim dan masa pendukung dari paslon 02 langsung melakukan konfrontasi ditempat dan benar bahwa didalam kendaraan tersebut terdapat sejumlah uang tunai dalam beberapa kantong plastik hitam yang nilainya diduga Rp. 9, 4 miliar.

4. Saat ditanyakan soal uang tunai tersebut, jawaban Sekretaris BPKAD Kabupaten Puncak Jaya atas nama Laban bahwa uang tunai tersebut merupakan hak pegawai triwulan-IV, operasional, BTL dan uang lauk pauk. Menurut Laban, kendaraan masuk ke halaman parkiran Kantor Polres Lama karena takut dengan masa paslon 02 yang berkumpul didepan kantor Bupati. Setelah ditanyakan lebihlanjut mengenai mekanisme pencairan dana, ketiga ASN tersebut tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai mengapa disaat proses rekapitulasi suara terdapat pencairan dana tunai dalam jumlah yang besar, terlebih lagi dana intensif dan operasional pegawai mestinya melalui rekening bank dan bukan dengan cara tunai.

5. Setelah melakukan konfrontasi, tim paslon 02 segera membawa kendaraan tersebut karena kekhawatiran penggunaan uang ini mengarah kepada politik uang yang jelas dilarang dalam pilkada.

6. Sekitar pukul 18.00 WIT masih ditanggal yang sama , tim paslon 02 menyerahkan kendaraan serta isinya kepada pihak Polres Puncak Jaya dan meminta kepada Kapolres untuk diadakan klarifikasi terkait temuan uang tunai dalam kendaraan tersebut.

7. Dalam klarifikasi tim paslon 02, uang tunai ini diduga akan digunakan untuk politik uang karena disaat yang sama, rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Puncak Jaya sedang berlangsung dengan alot karena adanya intervensi dari paslon nomer urut 01 untuk menggagalkan proses rekapitulasi suara.
Mandeknya rekapitulasi suara sangat diduga terjadi transaksi politik uang dari paslon 01 kepada komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya pasalnya perolehan suara dilapangan paslon 02 unggul jauh dari paslon 01.

8. Selain uang tunai, ditemukan juga memo dari PJ Bupati Puncak Jaya atas nama Haji Tumiran, S. Sos., M.AP pada tanggal 19 Agustus 2024 dengan maksud untuk kegiatan sertijab Kejari Nabire dengan rincian penggunaan sebagai uang transpor dan akomodasi sebesar Rp. 400 juta dengan rincian sebagai berikut:

8. Selain uang tunai, ditemukan juga memo dari PJ Bupati Puncak Jaya atas nama Haji Tumiran, S. Sos., M.AP pada tanggal 19 Agustus 2024 dengan maksud untuk kegiatan sertijab Kejari Nabire dengan rincian penggunaan sebagai uang transpor dan akomodasi sebesar Rp. 400 juta dengan rincian sebagai betikut:
a. Kejari lama sebesar Rp. 200 Juta.
b. Kejari baru sebesar Rp. 100 Juta.
c. Biaya transpor tim (PJ Sekda, Inspektur, Staf) sebesar Rp. 100 Juta.

“Dari runutan kronologis temuan uang tunai tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintah Kabupaten Puncak Jaya diduga turut bermain dalam Pilkada Puncak Jaya. Hal ini dapat ditelusuri dengan tidak aktifnya pemerintah dalam setiap kegiatan Pilkada. Bahkan ketika terjadi kericuhan pasca pemilihan, tidak terlihat sosok PJ. Bupati hadir sebagai pemimpin dan penjaga masyarakat.” Tegas Alfred Pabika selaku koordinator aksi demo.

“Kami dari Kompak siap membantu untuk memberikan informasi yang dibutuhkan KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.” Ujar Alfred lagi.

Usai menyampaikan tuntutannya di Gedung Merah Putih KPK, Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kompak) lanjut mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kami berharap Kejaksaan Agung RI dengan kekuasaan tertinggi untuk memeriksa Kejari Nabire Provinsi Papua Tengah sesuai tuntutan yang kami sampaikan dan ada di poin ke 8 kronologis temuan uang dalam kendaraan roda empat tim paslon nomer urut 01.” Pungkas Alfred usai menggelar aksi.

Kompak juga meminta kepada KPU RI untuk segera menonaktifkan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya karena kinerja mereka diduga telah masuk kedalam tim 01 atau incumbent yang akibat peristiwa tersebut masyarakat menjadi korban.

“Kami juga meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk tegas memberantas korupsi didaerah, siapapun yang korupsi pejabat di daerah untuk segera ditangkap dan diadili, yang seadil-adilnya.” Pungkas Alfred lagi.(yr)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!