Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Kader partai Gelora asal daerah pemilihan 4 Kabupaten Jayapura Libert Entong merasa gembira atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan yang diajukan pihak pemohon, dimana ia selaku pihak terkait dalam hal ini dapat melenggang ke DPRD Kabupaten Jayapura periode 2024-2029.

“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat di daerah pemilihan 4 Kabupaten Jayapura dalam Pileg yang lalu.” Kata Caleg nomer urut 1 tersebut.

Libert Entong juga mengucapkan syukur dan terimakasih kepada MK yang telah memutuskan perkara PHPU sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Libert Entong juga menyebut bahwa proses PHPU MK merupakan proses pembelajaran politik bagi generasi mendatang.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *