Sorotjakarta,-
Koperasi Pujakesuma Sumatera Utara resmi menerima surat persetujuan penggunaan tanda SNI dari Badan Standardisasi Nasional untuk produk Minyak Makan Merah.
Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Kepala
Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad, pada perayaan Bulan Mutu Nasional tahun 2023.
Bulan Mutu Nasional bertujuan untuk mewarisi pembangunan yang berkelanjutan yang sesuai standar untuk dapat diteruskan oleh generasi penerus Indonesai di masa depan, dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045.
Ketua Koperasi Pujakesuma, Oktri Wirawan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah melalui Kepala BSN.
Ia menuturkan dengan penghargaan atas penggunaan tanda SNI pada produk Minyak Merah asal Sumatera Utara tersebut dapat diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
“Semoga produk minyak makan merah yang menjadi pilot project pembangunan di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara bisa si terima oleh masyarakat luas karena telah ber SNI.” Kata Ketua Koperasi Pujakesuma yang juga menjabat sebagai Direktur Pabrik Minyak Merah pada media di Jakarta, 15/11/2023.
Diketahui pemerintah telah menjadikan pembangunan dan pengelolaan operasional pabrik minyak makan merah yang berlokasi di daerah Sumatera Utara tersebut sebagai proyek percontohan di Indonesia.
Selain itu, menurut Oktri bahwa Presiden Jokowi direncanakan akan meresmikan pabrik Minyak Merah Sumatera Utara tersebut, namun ia menuturkan belum tahu kapan pastinya.
“Kalo waktu, mungkin kita menunggu jadwal dari pak Presiden.” Pungkas Oktri.(yr)