Sorotjakarta,-
Ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui jalur politik, membuat sang pelaut mantap melangkah bersama Partai yang digawangi Yusril Ihza Mahendra.
“Setelah saya bekerja di darat, saya melihat bahwa semua kebijakan di Indonesia ini adalah kebijakan politik, baik itu pendidikan dan kesehatan.” Ucap Cap Arief Supriatna M. M. Tr., M. Mar. Pada media di acara silaturahmi partai Koalisi Indonesia Maju, di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu, 5/11/2023.
Lebih lanjut ucap Calon legislatif DPRD DKI Jakarta Dapil 2 yang meliputi Cilincing, Koja dan Kelapa Gading tersebut, “Dan saya melihat masih belum meratanya pembagunan politik khususnya pendidikan, jadi konsen saya ke pendidikan, itu yang pertama.” Ujarnya.
“Lalu yang kedua konsen saya, karena saya seorang pelaut maka saya akan fokus memperjuangkan pelaut-pelaut Indonesia yang belum mendapatkan gaji sesuai standar internasional.” Tutur Arief lagi.
Ia menegaskan jika dirinya mendapatkan mandat dari masyarakat, khususnya di wilayah Cilincing, Koja dan Kelapa Gading, maka ia akan memperjuangkan terbentuknya peraturan daerah tentang standar gaji pelaut.
“Kan buruh ada, dan kalo pelaut belum ada, contohnya di Sunda Kelapa masih banyak gaji pelaut yang Rp. 900 ribu hingga Rp. 1 juta. Itu yang akan saya perjuangkan, selain pendidikan dan kesehatan.” Tuturnya.
Arief mengklaim saat ini masih banyak warga yang mengeluhkan tentang pelayanan kesehatan, ia menyebut pelayanan kesehatan masih banyak yang di kotak-kotakan terkait penggunaan BPJS kelas 3.
“Masih banyak oknum-oknum yang meremehkan orang yang mempunyai BPJS kelas 3, itu yang dikeluhkan warga saat kami berkunjung langsung ke masyarakat.” Kata Arief lagi.
Selain masalah kesehatan, menurut anak buah Yusril Ihza Mahendra tersebut, bahwa di wilayah Cilincing, Koja dan Kelapa Gading masih belum berlakunya otonomi daerah, contohnya petugas PPSU dan PJLP yang bukan warga DKI Jakarta.
“Contoh petugas kebersihan di Koja berasal dari luar daerah, sementara warga Koja sendiri masih banyak yang menganggur, jadi konsen saya kedepannya akan ada peraturan daerah untuk pegawai-pegawai yang ada di daerah Cilincing, Koja dan Kelapa Gading yang harus warga daerah tersebut.” Pungkas Arief.(yr)
