Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Pelarian si kembar Rihana-Rihani yang merupakan pelaku dugaan penipuan jual beli iPhone senilai 35 miliar akhirnya berhasil ditangkap oleh timsus gabungan Resmob Polda Metro Jaya pada Selasa, 4/7/2023 dini hari di M. Town Residence Gading Serpong.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto.

Si Kembarpun harus mengakhiri pelariannya dan digiring ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat jumpa pers di Polda Metro Jaya Rihana dan Rihani mengenakan baju tahanan serta tangan diborgol hanya diam seribu bahasa saat awak media mengambil gambar mereka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.

Hengki juga menyebut pelaku si kembar Rihana dan Rihani tergolong licin, ia menyebut mereka suka berpindah-pindah tempat.

Kini Rihana Rihani harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum serta jeratan hukum menanti didepan mata.(ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *