Sorotjakarta,-
Kemenko Bidang Perekonomian meresmikan Peringatan Delapan Tahun Keberhasilan Proyek-Proyek Strategis Nasional Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam peringatan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memperkenalkan rangkaian Kegiatan Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diadakan sebagai pengenalan delapan tahun berjalannya proyek- proyek strategis nasional sejak pertama kali diundangkan dan telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur dan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
“KPPIP dibentuk oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 dengan tujuan mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas di Indonesia. salah satu fungsi utama KPPIP adalah sebagai point of contact dalam implementasi koordinasi untuk debottlenecking Proyek Strategis Nasional dan Proyek Prioritas yang bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur di sektor-sektor kunci seperti transportasi, energi, air minum, sanitasi, dan telekomunikasi, dimana di dalam pelaksanaanya melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.” Ujar Erlangga Hartarto
Masih ucap Erlangga, “Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama segenap kementerian lainnya yang terlibat dan dalam program ini berkomitmen atas transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam pengembangan dan implementasi proyek infrastruktur. Ini termasuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dikembangkan berkonsultasi dengan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya, dan mematuhi perlindungan lingkungan dan sosial yang diperlukan. Dengan demikian, PSN diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, masyarakat, dan lingkungan di Indonesia.” Terangnya lagi.
Peran KPPIP dalam Perwu’udan Pro ek Strate: is Nasional:
Proyek Strategis Nasional merupakan program prioritas Pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendukung berbagai program pemerataan ekonomi. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melakukan pemantauan kemajuan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan melakukan evaluasi atas usulan proyek dan perubahan daftar proyek pada program PSN. Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 yang kemudian mengalami perubahan dengan daftar termutakhir saat ini berdasarkan Peraturan Menko
Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022. KPPIP yang dibentuk langsung oleh Presiden memiliki tujuan utama sebagai unit koordinasi dalam pengambilan keputusan untuk mendorong penyelesaian masalah yang muncul akibat kurang efektifnya koordinasi beragam pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PSN. KPPIP merupakan point of contact dalam implementasi koordinasi, evaluasi, monitoring, dan debottlenecking Proyek Strategis Nasional dan Proyek Prioritas. KPPIP yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memiliki Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dengan Anggota terdiri atas Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam menjalankan pelaksanaan PSN, KPPIP berkoordinasi dengan seluruh kementerian sektor, badan usaha dan berbagai organisasi lainnya.(yr)
