Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Menyongsong Tahun 2023 Mahkamah Agung untuk tahun 2023 dengan tema “Mahkamah Agung Integritas Tangguh Kepercayaan Publik Tumbuh.”

Sobandi Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyatakan tahun 2022 akan berlalu, untuk yang berada di daerah maupun di pelosok pegunungan,dan yang berada di tengah laut bertugas, teruslah berjuang, tegakkan keadilan itu dengan benar dan adil, kita harus menatap masa depan yang lebih baik, jadi kan kejadian ini sebagai momentum untuk bangkit kembali, kita tata kembali, pesan Ketua Mahkamah Agung untuk seluruh warga peradilan di Indonesia,” ucapnya, Senin, 2/1/2023

Di ketahui sepanjang tahun 2022 Mahkamah Agung menoreh kan beberapa prestasi yang patut di banggakan di antaranya menerima opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) yang ke 10 atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan ( 22/9/) Anugerah Reksa Bandha juara 1 kategori peningkatan Tata kelola berkelanjutan untuk kelompok Kementerian / Lembaga dengan jumlah satuan kerja lebih dari 100 dari Kementerian Keuangan (23/11) Anugerah informasi publik, dan selanjut nya dari komisi informasi publik (14/12) di bidang penanganan perkara juga tidak kalah membanggakan Mahkamah Agung telah menyelesaikan (minutasi) perkara sebanyak 30, 195 perkara, data tersebut di himpun pertanggal 27 – Desember- 2022 dan masih memungkinkan bertambah hingga akhir tahun (30 /12), minutasi tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung

Kemudian di penghujung tahun 2022 tepatnya tanggal 21 – September – 2022 Prestasi dan kebanggan runtuh Kepercayaan publik menurun, terjadi peristiwa penindakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi yang melibatkan beberapa pegawai dan panitera pengganti di Mahkamah Agung terkait dengan penanganan perkara yang kemudian berimbas dengan di tetapkan nya 2 orang Hakim Agung, 3 orang Panitera Pengganti dan 5 orang pegawai sebagai tersangka

Tidak dapat di pungkiri, peristiwa tersebut menurunkan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung, terutama terhadap Integritas Hakim dan aparatur peradilan di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawah nya, indikasi penurunan kepercayaan publik tersebut terlihat dari hasil survei penilaian integritas yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Mahkamah Agung pada Tahun 202, Mahkamah Agung mendapat skor 82, 87 sedang pada tahun 2022 turun skor 74,61

Meskipun berdasarkan survei penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut skor Mahkamah Agung masih di atas indeks integritas Nasional Indonesia tahun 2022 sebesar 72 bahkan nomor urut 1 dan yang paling di percaya publik menurut survei Charta Politika Indonesia dengan skor 71,5 (26/11) tetapi publik tetap menutut agar Mahkamah Agung berbenah untuk meningkatkan integritas dan mengembalikan kepercayaan publik.

Langkah yang akan di lakukan oleh Mahkamah Agung antara lain akan memberhentikan sementara 10 orang tersangka termasuk 2 orang Hakim Agung yang pemberhentian nya akan di usulkan kepada Presiden, pemberhentian sementara merupakan bentuk penghormatan dan pemberian kebebasan seluas – luas nya dalam melakukan. Proses penyidikan penuntutan, dan persidangan untuk aparat penegak hukum serta juga merupakan penghormatan dan kebebasan dalam melakukan pembelaan yang seluas – luas nya untuk para tersangka dengan tetap memegang teguh asas praduga tidak bersalah.

Dan di lanjutkan oleh Ketua Umum Mahkamah Agung memimpin langsung dan memadu pengucapan pakta Integritas untuk pimpinan Hakim Agung dan Hakim Ad – hoc, ketua Mahkamah Agung juga memerintahkan agar panitera sekertaris Mahkamah Agung pejabat eselon 1, pejabat eselon 2, Panitera muda perkara, Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat pertama, Hakim, Hakim Ad- hoc, pejabat struktural dan pejabat fungsional, seluruh pegawai dan honorer dan di bawah nya melakukan hal yang sama, yaitu pengucapan kembali fakta Integritas.

Ketua Mahkamah Agung sudah mengeluarkan Instruksi berupa audio yang di putar dan di perdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu di dalam gedung mahkamah Agung dan peradilan seluruh Indonesia yang berisi Instruksi berikut.

-. menjujung tinggi Integritas serta tidak melakukan perbuatan – perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan

-. memegang prinsip kejujuran dan kemandirian serta menghindarkan diri dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas

-. Berperan aktif dalam mencegah terjadinya pratik – pratik korupsi ,kolusi dan nepotisme di lingkungan kerja masing – masing

-. memberikan contoh keteladanan yang baik bagi lingkungan masyarakat pada umumnya ,

-. patuh dan taat pada peraturan perundang – undangan yang berlaku serta senantiasa menjalankan kode etik dan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari – hari

Dalam proses rekrutmen itu Mahmakah Agung melibatkan publik dan instansi eksternal yang relevan seperti dalam kepanitiaan seleksi melibatkan 2 ( dua) orang pihak eksternal yang berasal dari kalangan akademisi pakar atau profesional , dan Mahkamah Agung sedang mengembangkan aplikasi penunjukan majelis Hakim Agung perkara kasasi dan peninjauan kembali mengunakan kecerdasan buatan ( Artificial Intelligence ) atau ROBOTIK

Selanjutnya Mahkamah Agung akan terus berusaha mengawal terwujudnya badan peradilan yang agung yang dicanangkan dalam cetak biru pembaharuan peradilan 2010 – 2035 , dalam usaha tersebut tentunya Mahkamah Agung membutuhkan dukungan publik

Dengan dukungan semua pihak dan atas Ridha Tuhan Yang Maha Esa ,Mahkamah Agung optimis dapat meningkat kan Integritas dan mengembalikan kepercayaan publik ,” tutur Sobandi.(ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *