Sorotjakarta,-
Jakarta bersama Banten dan Jawa Barat siap menjadi 3 provinsi awal yang diizinkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan suntikan polio (IPV) sebanyak 2x pada bayi.
“Jadi IPV tidak hanya diberikan saat bayi usia 4 bulan, tetapi ditambah 1 kali pemberiannya pada saat usia 9 bulan. Rencananya tahun 2023 pemberian IPV 2 kali ini akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia.” Ujar Ngabila Salama selaku Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, melalui rilis yang di terima sorotjakarta.com, Jumat, 2/11/2022.
Adapun program pemerintah GRATIS untuk imunisasi polio tetes (bOPV) diberikan sebanyak 4 kali, yakni usia 1, 2, 3, dan 4 bulan.
Sedangkan untuk Imunisasi polio suntik (IPV) diberikan 2 kali, yakni usia 4 dan 9 bulan.
Menurut Ngabila Salama, “Dengan pemberian imunisasi anak yang teratur, kita bisa menghindari dari berbagai penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti: TBC, hepatitis B, polio, campak, rubella, difteri, pertusis, tetanus, pneumonia, dan lainnya.” Terangnya.
bOPV untuk melindungi dari virus polio tipe 1 dan 3, sedangkan IPV melindungi dari virus polio tipe 1,2,3.
Mari bersama wujudkan Imunisasi Lengkap, Indonesia Sehat.(yr)
