Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Polri akhirnya resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah memperoleh hasil kesehatannya secara fisik dan psikis dalam keadaan baik.

“Hari ini juga kami memeriksa terkait kondisi jasmani dan psikologis, baru saja mendapatkan laporan terkait kondisi PC saat ini dalam keadaan baik, oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, maka hari ini saudari PC kita nyatakan kita putuskan untuk di tahan di rutan Mabes Polri.” Ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 30/9/2022

Dari pantauan saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri istri Ferdy Sambo sambil terisak, ia memohon doa agar dapat melewati semua ini.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini.” ujarnya kepada wartawan.

“Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” tutup Putri.

Setelahnya, penyidik langsung membawa Putri dengan menggunakan mobil menuju Rutan Bareskrim Polri.

Di ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kepolisian telah menetapkan dan menahan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *