Sorotjakarta,-
Universitas Kristen Indonesia, Pascasarjana Magister Hukum menggelar acara seminar nasional pada Rabu, 2/2/2022 di Jln Diponogoro No.86 Jakarta Pusat.
Adapun tema yang diangkat dalam acara tersebut “Legalitas Kepemilikan Tanah Di DKI Jakarta Untuk Penegakan Hukum Dan Keadilan.”
Direktur Pasca Sarjana Magister Hukum UKI Dr.Aarje Tehupeiory.SH.MH.clQaR.clQnRsebagai Pembicara mengatakan, bahwa banyak masyarakat di DKI Jakarta belum mempunyai legalitas tanah jadi status hak tanahnya itu mau kita bilang abu-abu warna hitam ga jelas riwayat tanahnya, dan banyak masyarakat untuk kepemilikan tanah hanya memakai Akte Jual Beli(AJB) dan itu sebenarnya harus di proses secara formal untuk mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan sah atas tanah tersebut, karena sesuai pokok undang-undang Agraria wajib hukumnya untuk mendaftarkan tanah tersebut agar bisa mendapatkan kepastian Hukum dan Hak atas Tanah dan tentu sesuai status tanah yang di mohonkan seperti Hak Milik, Hak Pakai dan lain sebagainya.
Aarje ,mencontohkan cerita-cerita dari masyarakat tentang Tanah Merah merupakan dari Tanah Garapan dan Tanah Garapan pun bisa diajukan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)ada juga yang tidak bisa di proses mungkin ada masalah dengan Tanah tersebut yang harus diselesaikan terlebih dahuhu, bisa juga terjadi tumpang tindih status kepemilikan atau riwayat tanah tersebut.” Terangnya.
Diketahui dalam seminar nasional ini turut dihadiri oleh perwakilan warga Tanah Merah, dan nara sumber baik melalui online atau ofline. (yr)
