Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Ketua Umum Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (FPLKB) Indonesia beserta beberapa perwakilan Provinsi dan Kabupaten mengunjungi kantor BKKBN Pusat, Jln. Permata No.1 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 1711/2021.

Kedatangan mereka untuk melakukan audensi dengan pihak BKKBN, tentang kepastian tuntutan mereka agar Penyuluh KB menjadi ASN.

Ni Ketut Adriyani selaku Ketua Umum FPLKB, usai melakukan audensi membeberkan beberapa hal tentang hasil audensi yang diterima langsung oleh Sestama, Biro Hukum dan Biro SDM BKKBN .

“Dalam audensi tadi kami berharap ada beberapa poin yang kami sampaikan pertama, kami berharap sisa kuota formasi itu dapat diberikan kepada teman-teman kami yang memenuhi passing grade tetapi tidak masuk keperangkingan.”

“Kedua harapan kami, bagi kawan-kawan FPLKB yang belum memenuhi nilai passing grade ada sebuah diskresi afirmasi melalui dasar pengalaman yang sudah dikerjakan dilapangan dan sertifikat yang mereka miliki.

“Harapan berikutnya untuk perencanaan tahun depan kami berharap agar benar-benar dipertimbangkan, karena pengabdian dari kawan-kawan kami masih banyak yang tersisa SLTA yang belum terakomodir di tahun ini.” Terang Adriyani.

Masih ucap Adriyani, “Tahun ini kuota yang tidak terpenuhi cukup besar, ada 4046 formasi yang diberikan pemerintah, namun ada 1828 formasi yang tidak diisi, hal ini dikarenakan pada Provinsi rata-rata PLKB non PNS berpendidikan SLTA dan sederajat, sehingga pelamarnya sangat minim. ini sangat disayangkan, ini sebuah perencanaan yang menurut kami kurang matang dan bisa dikatagorikan gagal.” Tambah Ketum didampingi perwakilan FPLKB se Indonesia

“Negara ini sudah siap menggaji 4046 formasi tetapi ada 1828 tidak terisi, jadi harapan kami itu bisa mendapatkan sebuah diskresi afirmasi dan kebijakan dari pejabat yang berwenang.” Harap Adriyani lagi.

Adriyani juga menerangkan pada media bahwa audensi hari ini oleh pihak BKKBN akan mempertimbangkan kembali usulan dan akan segera dirapatkan agar dapat dipenuhi.

Ia berharap untuk tahun depan yang dapat melamar sebagai PLKB adalah yang benar-benar terdaftar dalam Kepka BKKBN.

“Karena kita udah ada Kepka penetapan dari BKKBN dengan judul Kepka penetapan data PLKB non ASN.”

“Jadi sistemnya yang kami harapkan bisa terjadi seperti sistem yang ada di Dinas Pendidikan, mereka bisa melamar jabatan itu hanya yang terdaftar di dapodik dan harapan kami dari FPLKB yang bisa melamar hanya yang teraftar di Kepka.” Harap Adriyani.

Selaku Ketua Umum FPLKB Adriyani menegaskan akan melakukan aksi turun ke BKKBN dan bila perlu menghadap Presiden untuk mendapatkan diskresi afirmasi dan kebijakan.(yr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *