Sorotjakarta,-
Maraknya kasus Pinjaman Online Ilegal yang mengakibatkan banyak jatuh korban dari masyarakat mengundang keprihatinan dari LBH Dewan Pimpinan Nasional Indonesia. Sebagai buktinya LBH DPN Indonesia dibawah naungan Dewan Pengacara Nasional membuka pengaduan kepada korban Pinjaman Online Ilegal dari seluruh Indonesia secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Lebih dari 300 korban Pinjaman Online Ilegal telah menyampaikan pengaduannya kepada LBH DPN Indonesia dan puluhan diantaranya telah memberikan kuasa kepada LBH DPN Indonesia.” Ucap Fritz Paris Junior Hutapea, S.H., LL.B. Selaku Direktur Kerjasama dan Filantropi di dampingi Krisnadi Bremi, S.H. Selaku Direktur Pidana LBH DPN Indonesia, di Kantornya sesaat sebelum menuju SPKT Polda Metro Jaya, Kamis, 4/11/2021
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar selalu waspada dengan penawaran pinjaman mudah yang ditawarkan oleh pihak Pinjaman Online Ilegal.” Tambah Fritz.
“Kami, LBH DPN Indonesia mendedikasikan organisasi ini untuk membantu seluruh rakyat Indonesia pencari keadilan menemukan keadilan tanpa dipungut biaya dan membuka pusat pengaduan nasional korban pinjaman online ilegal hingga kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.” Tegaas Frits lagi.
Bagi masyarakat korban pinjaman online ilegal yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma, LBH DPN Indonesia mempersilahkan untuk mengakses 3 opsi pengaduan yaitu:
Melalui Google Form http://forms.gle/nXgspmo38xCcLkTe8. Kemudian melalui WA dinomer 0811-9149-899. Dan melalui offline datang langsung ke kantor LBH DPN Indonesia di komplek Perkantoran Sentral Bungur jln. Bungur Besar Raya No. 30 A. Kel Gunung Sahari, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat 10610. (Sebelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).
Dewan Pengacara Nasional melalui LBH DPN Indonesia akan terus berperan aktif dan turut serta hadir membantu dalam penanganan isu-isu nasional Indonesia.
“DPN Indonesia mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam usaha menangulangi dan menyelesaikan kasus yang merugikan masyarakat luas berkaitan dengan pinjaman Online Ilegal di Indonesia.” Terang Fritz.
Lebih lanjut Fritz mengatakan,” Kolaborasi positif dengan seluruh komponen bangsa ini merupakan bukti nyata bakti untuk negeri yang dilakukan oleh Organisasi Advokat Dewan Pengacara Nasional(DPN) Indonesia.(ricke)
