Sorotjakarta,-
Sidang Permohonan PKPU yang diajukan oleh member EDC Cash terhadap PT Cahaya Mulya Prima Sejahtera atau manajemen EDC Cash yang menurut jadwal berlangsung hari ini, Jumat, 8/10/2021 kembali ditunda.
“Sidang dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim yang sedianya hari ini ditunda karena kendala teknis yakni bukti yang tidak tersimpan di flashdisk atau CD dari pihak kuasa termohon.” Ucap Joni Sinaga Kuasa Hukum Pemohon.
Masih ucap Joni, “Kalau data dari kita pemohon sudah lengkap, sabar ya sabar kita tunggu hari Senin tanggal 11 Oktober.” Terang Joni memberikan semangat kepada beberapa member yang tampak hadir langsung di Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Raya Bungur.
“Kami berharap semoga permohonan PKPU EDC Cash dikabulkan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan melihat perjuangan kami, melihat bukti -bukti kami, mendengar saksi -saksi ahli yang kami hadirkan beberapa waktu lalu dari Unair DR Hadi Subhan yang juga bisa membantah semua Ucapan saksi saksi fakta dari termohon.” Terang Joni lagi didampingi salah satu member ibu hamil Sri Rezki yang disambut sorak sorai dari pemohon yang lainnya.(yr)
