Oleh. Indiska Handiana M. Ikom. (Wasekjen Bintang Muda Indonesia)
Saat ini Indonesia bahkan dunia mengalami ancaman bahaya resesi ekonomi terutama di pertengahan 2021 dalam mengahadapi pandemi Covid19. Saat ini ada beberapa isu mengenai akan masuknya TKA Asing, kenaikan Pajak diberbagai bidang dan lain sebagainya.
Isu akan masuknya TKA asing disaat pandemi ini sangat sensitif dan menuai polemik. Hal ini tentu harus diklarifikasi bahkan mungkin ditindak tegas karena melanggar peraturan kebijakan yaitu disaat pandemi orang asing dilarang masuk ke Indonesia, begitupun orang Indonesia dilarang keluar negeri. Dampaknya akan melukai perasaan akan keadilan para buruh di Indonesia.
Lalu mengenai kenaikan pajak. Pajak di Indonesia memang bisa dibilang masih rendah dibandingkan dengan standar pajak di negara lainnya yaitu sekitar 11%-30%. Tetapi kebijakan tersebut menjadi beban bagi sebagian masyarakat, karena saat perekonomian menurun sedangkan pajak meningkat.
Sebenarnya beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan anggaran Daerah maupun Nasional tanpa harus menaikan pajak. Diantaranya yaitu dengan meningkatkan kualitas SDM dalam penerimaan, data processing, dan IT system. Banyak daerah yang memiliki potensi yang bisa dimaksimalkan dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), misalnya ada perhotelan, restoran atau rumah makan, hospitality, dan lain-lain. Maka perlunya “Pemetaan Digital Objek Pajak PBB-P2” untuk menciptakan suatu basis data spasial objek pajak PBB-P2 yang akurat dan up to date atas wilayah-wilayah yang menjadi target kegiatan pemetaan ini. Dengan sistem tersebut Pemerintah bisa mengetahui mana yang sudah atau belum membahas pajak sebagaimana mestinya.
Pemerintah dalam melaksanakan strategi program pemulihan ekonomi, diharapkan bisa selalu mendorong kekuatan ekonomi lokal, maka kita sebagai warga negara tidak terlalu bergantung pada ekonomi global. Salah satunya yaitu melalui Badan Usaha Milik Desa yang bisa di kerjasamakan dengan Para pelaku usaha Umkm, factory, dan berbagai pihak lainnya baik swasta maupun bumd yang menjadi peluang bersama dalam memutarkan perekonomian di daerah. Pelaku usaha UMK jangan sampai dipandang sebelah mata, karena ini salah satu yang bisa meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Dengan demikian kami berharap Pemerintah bisa memberikan dukungan kepada para pelaku usaha UMKM baik dari sisi permodalan, legalitas, pelatihan dan juga pemasaran secara teknologi digital.
Ketabahan sosial saat pandemi memang sangat berubah drastis. Dulu masyarakat bisa dengan bebas melakukan kegiatan, traveling, dan juga mudik di setiap tahun ya yang menjadi budaya masyarakat untuk bersilaturahmi. Sekarang kebebasan itu tidak bisa dialami seperti sebelumnya, adanya larangan mudik sampai orang-orang yang terlanjur setengah jalan diputar balik.
Bintang Muda Indonesia menginginkan keadilan bagi masyarakat. Demi ketahanan sosial kita, selalu ingat memakai masker, menjaga kesehatan kita dengan pola hidup yang sehat. Semoga vaksin covid19 segera ditemukan, agar kita semua bisa bergerak bebas seperti sebelum pandemi.
