Sorotjakarta,-
Untuk ke dua kalinya para nasabah yang tergabung di dalam P3W (Perkumpulan Pemegang Polis Wanaarta) menelan kekecewaan terhadap manajemen Wanaartha yang tidak menghadiri mediasi yang di lakukan oleh pemerintah melalui BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) sebagai jembatan bermediasi terkait kasus gagal bayar dari PT Asuransi Jiwa Adi Sarana Wanaartha.
Di ketahui bahwa selama ini banyak nasabah merasa kesal dan kecewa terhadap ketidak hadiran dari Wanaartha, mereka merasa dirinya seperti terombang ambing menunggu 1 tahun tanpa adanya informasi yang jelas dari pihak manajemen Wanaartha.
Fenny, salah satu nasabah yang hadir dalam mediasi hari ini berharap uangnya di kembalikan. “Itu adalah uang pensiun saya dan suami yang akan saya gunakan di hari tua bersama anak, saat ini saya tidak mempunyai incam lagi, jadi tolong kembalikan uang saya.” Harapnya pada media di BPSK Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 26/4/2021.
Begitu juga dengan nasabah yang bernama Johan, ia merasa kecewa terhadap Wanaartha yang tidak hadir dalam mediasi hari ini, ia berharap dalam sidang mediasi berikutnya pada tanggal 3 Mei pihak Wanaartha bisa hadir dan memberikan jawaban-jawaban yang pasti terhadap pencairan polis kami.” Ucap nasabah dengan nilai nominal 20 milyar ini.
Fransica juga mengungkapkan rasa kecewanya saat hadir di BPSK, “Kami menunggu udah 1 tahun, saat ini saya kehilangan pekerjaan, di masa pandemi ini jika tidak ada kejadian gagal bayar tentunya saya bisa bergantung dari nilai manfaat Wanaartha namun sekarang uang pokok saja nggak bisa dapat sampai-sampai anak saya tidak bisa membayar uang kuliah. Ucap ibu satu ini.
Sementara Ketua P3W Johanes Buntoro Fistanio membenarkan, “Bahwa pihak Wanaartha melalui BPSK telah meminta waktu penundaan hingga tanggal 3 Mei mendatang, jadi kami tetap ikuti dan menunggu hingga tanggal tersebut, walaupun hari ini ada nasabah yang merasa kecewa namun kami tetap menunggu klarifikasi dari pihak Wanaartha.” Ucapnya.
“Semua permasalahan di Wanartha terkait uang yang kami titipkan hanya managemen Wanaartha yang dapat menjelasan, kami butuh penjelasan tersebut dan masih banyak lagi yang ingin kami tanyakan, jadi kami berharap Wanartha dapat memberikan penjelasan dan jawaban-jawan yang jelas.” Terang Johanes.
“Yuk datang Wanaartha karna kita para nasabah punya etikat baik, kami hanya ingin berkomunikasi agar kami tidak terkatung-katung.” Ujarnyanya lagi
Menurutnya selama ini para nasabah kesulitan untuk berkomunikasi bahkan pintu pagar kantornya di gembok.
“Kami berjuang seperti ini karena sesuatu yang kami titipkan pada Wanaartha ingin kami pertanyakan lalu jika udah waktunya tolong dikembalikan.” Terang Johanes
Sementara anggota BPSK Prov DKI Sularsi. SH, MH mengomentari hal ini dengan mengatakan, bahwa Asuransi itu tujuannya baik tetapi di dalam praktiknya ini yang tidak baik, hal ini terkait banyaknya permasalahan sengketa yang ditangani oleh BPSK.
Di ketahui bahwa BPSK merupakan wadah penyelesaian alternatif bagi konsumen milik pemerintah yang selama ini telah banyak membantu konsumen dan pelaku usaha dalam penyelesaian mediasi, tentu hal ini juga tergantung dari kedua belah pihak yang sengketa yang mau membuka diri.
Di tanya tentang ketidak hadiran dari pelaku usaha dalam suatu acara mediasi ia menjelaskan, “Kita bisa untuk memaksa karena BPSK mempunyai hak untuk meminta bantuan penyidik untuk menghadirkannya.”
“Saya berharap kepada OJK untuk perlu di tingkatkan lagi pengawasan-pengawasan dan sangsi-sangsi hukum kepada pelaku usaha yang masih membuat program promosi tetapi persoalan-persoalan terhadap konsumen atau pemegang polis belum di selesaikan.” Ujar Sularsi
