Sorotjakarta,-
Sejumlah nasabah yang juga anggota P3W (Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha) bersama Ketua mendatangi Kantor BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR 1, No 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari ini, Senin, 19/4/2021.
Kedatangan mereka yang di dominasi oleh para lanjut usia ini untuk melakukan sidang mediasi dengan pihak termohon yakni PT. Adisarana Wanaartha terkait uang premi mereka yang hingga sekarang belum ada kejelasannya.
“Kami berharap mediasi melalui BPSK ini dapat memberikan titik terang dalam penyelesaian masalah terkait uang premi nasabah yang telah jatuh tempo namun tidak bisa di cairkan, maupun nilai manfaat tunai yang di berikan setiap bulan oleh PT Adisarana Wanaartha sejak Februari 2020 hingga April 2021 belum juga di berikan.” Ucap Ketua P3W Johanes Buntoro Fistanio di dampingi anggota P3W
Masih ucap Johanes, “Kami nasabah akan terus berjuang tanpa mengenal lelah dengan berbagai upaya untuk menyuarakan hak-hak kami sebagai pemegang polis yang menjadi korban gagal bayar dari Perusahaan Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.” Terang Johanes.
“Namun hingga saat ini kami sangat kesulitan untuk berkomunikasi ataupun bermediasi. Kami melihat selama ini tidak ada itikat baik dari Wanaartha untuk berjumpa dengan kami, padahal para nasabah yang juga para anggota P3W sangat membutuhkan informasi tentang pembayaran. “Papar Johanes lagi.
Di ketahui bahwa mediasi yang di rencanakan pada hari ini tidak di hadiri oleh pihak termohon yakni PT Adisarana Wanaartha. Menurut Ketua P3W tidak hadirnya pihak termohon dalam mediasi yang di fasilitasi oleh pemerintah melalui BPSK dengan alasan bahwa saat ini Wanaartha sedang menyelesaikan aset-aset yang di sita, sehingga belum dapat memberikan jawaban.
“Kami berharap agar pihak pelaku usaha Wanaartha dapat menemui kami untuk memberikan penjelasan dengan bukti-bukti fakta yang jelas dan benar. Kita masih mengharapkan mediasi karena kami butuh pertanggung jawaban dari Wanaartha, kami juga mohon agar pemerintah hadir untuk membantu kami sebagai konsumen asuransi.”
Atas peristiwa ini di ketahui bahwa banyak nasabah sekaligus anggota P3W menjadi korban, diantaranya ada yang anaknya putus sekolah, ada yang kehilangan rumah tinggalnya, ada yang tidak mampu lagi untuk berobat hingga meninggal dunia.
Di tempat yang sama salah satu anggota P3W yang turut hadir, Fun Keaw dengan tegas mengatakan, “Saya mohon secepatnya selesaikan masalah ini, kita sudah sabar selama ini kenapa diam saja melihat penderitaan kita, ingat uang yang kami titipkan adalah hasil jerih payah kami untuk biaya sekolah anak-anak kami, bukan hasil korupsi, tolong kembalikan.” Ucapnya.
Sementara, Freddy Handojo W. selaku Humas P3W dengan tegas meminta bayarkan hak kami.
“Karena di dalam persidangan pihak termohon telah melontarkan satu ungkapan atas jawaban dari pemohon di mana pada saat itu pihak termohon telah melepaskan sebagian dari yang di sita, yakni dari 4 sekian trilliun sekarang 1,7 trilliun sudah di lepaskan.” Terang Freddy yang selalu hadir mengikuti jalannya sidang Jiwasraya.
Ia juga mengatakan, “Dalam sidang yang menghadirkan saksi ahli mengatakan ibarat kita mempunyai 10 pisau lalu 1 pisau terkena hukuman pidana, masa yang 9 di tarik semua? Namun jika di tarik semua untuk pemeriksaan boleh saja jika yang 9 tidak terbukti silahkan di lepaskan.” Beber Fredi lagi
Ia berharap mari kita selesaikan secara baik-baik, sayang Wanaartha telah berusia 46 tahun, jangan sampai kehilangan kepercayaan,” terang Freddy
