Sorotjakarta,-
Ketua umum federasi petugas lapangan keluarga berencana Indonesia bersama beberapa anggotanya menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada pemerintah melalui Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta pada Selasa, 8/12/2020.
Adapun tuntutan mereka yakni meminta Presiden untuk mengeluarkan Keppres agar mereka dapat di angkat menjadi PNS tanpa jalur tes mengingat para petugas lapangan keluarga berencana Indonesia telah berpengalaman selam 15 tahun dalam pencegahan stanting.
Usai pertemuan dengan Komisi II DPR RI, Ni Ketut Adrian selaku Ketua Umum kepada media mengatakan, “Kami bersama teman-teman hari ini membawa aspirasi dari petugas lepas keluarga berencana non PNS se Indonesia yakni berharap kepada bapak Presiden Jokowi untuk dapat memberikan prioritas kepada kami yang telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun dalam pencegahan stanting demi mewujudkan SDM Indonesia yang berkualitas” Ucapnya.
Masih di katakan Ni Ketut, “Kami berharap ada Keppres, untuk di angkat sebagai PNS tanpa jalur tes atau jalur khusus. Karena keberlanjutan program di butuhkan SDM yang berpengalaman dan profesional, di sini kami telah berpengalaman.” Tegas Ni Ketut Adrian.
Di ketahui bahwa mereka para tenaga lepas keluarga berencana Indonesia selama ini telah melakukan beberapa upaya agar Pemerintah mendengar aspirasinya.
“Jika upaya dan dialog yang kami lakukan tidak terpenuhi maka kami akan melakukan aksi untuk memprotes pemerintah.” Tegas Ketum
