Sorotjakarta,-
Member yang belum sadar, segeralah sadar, bahwa tidak ada hubungan hukum hutang-piutang dan jatuh tempo dalam pemberian hadiah. Yang ada adalah jual-beli slot iklan online dalam aplikasi Memiles. Dengan pertimbangan-pertimbangan yang kami berikan harusnya para penggugat sadar,” tegas Pengacara Tergugat (PT Kam and Kam) Antonius Eko Nugroho SH CMed kepada pers, Kamis, 3/12/2020.
Setelah enam kali gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu nomor dicabut, pada Kamis, 26 November 2020, Roulina Simanjuntak mendaftarkan gugatan terhadap PT Kam and Kam dengan nomor 404/PdtSus-PKPU/2020/PN Niaga JktPst. Sebelumnya, nama penggugat ini telah turut mendaftarkan gugatan pada nomor 227 dan ditolak majelis hakim untuk seluruhnya karena tidak memenuhi syarat dalam undang-undang kepailitan. Tidak ada hukum yang mengikat karena antara perusahaan dan customer adalah jual-beli putus slot iklan online dalam aplikasi Memiles. Rewads (hadiah) akan diterima oleh customer setelah memenuhi syarat-syarat termasuk Omset Nasional Perusahaan tercapai, masa tunggu yang dihitung di hari kerja setelah Omset Nasional terpenuhi, dan masa pencairan.
Dengan masuknya kembali gugatan tersebut, tentu menambah panjang deretan gugatan-gugatan para member terhadap PT Kam and Kam. Rabu, 25 November 2020 adalah putusan terbaru Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan PKPU nomor 349. Putusan majelis hakim tersebut selaras (menolak) dengan putusan untuk nomor 348 dan 350 dua hari sebelumnya, Senin, 23 November 2020. Dengan pengajuan gugatan ini, kembali tim lawyer PT Kam and Kam siap mematahkan argumentasi dan bukti-bukti yang diajukan pemohon. Selain Eko Nugroho, tim lawyer yang duduk di deretan penasehat hukum PT Kam and Kam adalah Supri Hartono SH CLA, RM Nico Hananta Putra SE SH, Hasan Basri Koto SAg SH MH, dan lainnya.
Atas permohonan gugatan PKPU nomor 404 ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pertama di Ruang Sidang Sarwata pada Jumat, 4 Desember 2020. Ruang Sidang Sarwata pernah digunakan untuk menyidangkan perkara nomor 169 dan ditolak majelus hakim pada Rabu, 22 Juli 2020. Sejak sidang nomor 348, ruang sidang selalu dipenuhi customer-customer yang mengenakan kemeja/t-shirt warna hitam, kuning, biru, dan putih. “Pembatasan kehadiran customer untuk mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, karena khususnya DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tegas Fransiska L Warouw kepada pers. Memang kehadiran customer dibatasi sekitar 50 orang saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan
