Sorotjakarta,-
Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman seluruh Indonesia dengan agenda rapat penyampaian data perumahan KPR dan MBR. Di Senayan Jakarta, Selasa, 7/7/2020.
Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah, menjelaskan sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang diluncurkan Kementerian PUPR pada Desember 2019 lalu dinilai mubazir dan ternyata justru menyusahkan pelaku usaha.
“Sistem tersebut sering eror sehingga KPR tidak segera cair. Bahkan parahnya lagi data-data konsumen kerap hilang dari sistem yang pada akhirnya membuat pengembang tidak bisa segera menyalurkan rumah bersubsidi tersebut.” Ucap Junaidi. Usai rapat
Ia juga menambahkan akibat sistem tersebut kerap terjadi persoalan hingga ancaman pidana antara pengembang dengan konsumen. Padahal hambatan penyaluran perumahan ini terjadi karena sistem tersebut sering bermasalah.
“Kalau ini dibiarkan terus menerus bagaimana nasib MBR kalau pemerintah memang sudah nggak mampu memberikan subsidi, bilang saja, nanti biarkan perbankan dan pengembang berkreasi sendiri, sebab perumahan itu kan tanggung jawab pemerintah. Kita mau bantu malah dipersulit.” Pungkasnya.
