Maret 7, 2026

Sorotjakarta,-
Warga Kelurahan Ciracas mendapatkan sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin, 29/6/2020.

Sebanyak 527 sertifikat dibagikan kepada warga RW 01-RW 10 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur. Sertifikat tersebut dibagikan pada program Pemerintah Pusat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Saya berharap tidak sampai akhir tahun semua permohonan warga masyarakat Kelurahan Ciracas akan program PTSL pemerintah akan terealisir,” ungkap Lurah Ciracas, Rikia Marwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *