Sorotjakarta,-
Pembangunan Rumah MBR(masyarakat berpenghasilan rendah) sangat di harapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, namun yang menjadi persoalan adalah jumlah kuota Rumah MBR masih sangat terbatas yang di berikan oleh pemerintah serta hal lain yang menjadi masalah adalah regulasi yang setiap saat dapat berubah-rubah tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini di katakan oleh Ketua DPD APPERNAS(Aliansi Pengembang Perumahan Nasional)JAYA NTB, Lalu Agung Pambudi, di Jakarta, Senin, 20/1/2020.
“Selama ini masyarakat sangat berharap memiliki rumah, namun terkendala oleh kuota yang terbatas dari pemerintah sehingga tidak semua masyarakat dapat memiliki Rumah MBR, serta kendala lainnya adalah persyaratan yang terlalu rumit dari pihak perbankan. Meski demikian selaku pengembang program Rumah MBR kami tetap komit menjalankannya dan berharap pemerintah dapat memberikan kuota yang lebih bayak lagi” Jelas Pak Lalu.
Dia juga memberikan apresiasi kepada DPP APPERNAS Jaya yang di pimpin oleh Andre Bangsawan yang selalu memberikan semangat dan jalan keluar, sehingga kesulitan apapun yang di hadapi oleh APPERNAS JAYA di daerah dapat terbantu contohnya kesulitan mengenai regulasi di perbankan, pemerintah pusat ataupun hal-hal lain yang terkait dengan kegiatan properti atau kegiatan pengembang dalam menjalankan program Rumah MBR dapat segera di carikan solusinya. Jelasnya.
“Alhamdullilah DPP APPERNAS JAYA yang telah memfasilitasi kita untuk berkomunikasi lebih jauh dengan pengambil kebijakan dalam hal ini Komisi V DPR RI untuk menyampaikan apa yang menjadi program kerja nasional Appernas dengan harapan dapat di sampaikan kepada pemerintah.” Pungkasnya(yurike)
