Maret 6, 2026

Sorotjakarta,-
Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia(LAKRI), hari ini Kamis, 2/8/2018, mendatangi kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jendral Pemasyarakatan, dengan menyuarakan tuntutannya kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk segera memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang memberikan fasilitas mewah terhadap para koruptor di Lapas- lapas di Indonesia.

Ratusan orang yang menamakan dirinya Masyarakat Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI) yang di koordinator oleh Zulfikar dan pengurus LAKRI dari seluruh daerah hadir dalam orasi yang di gelar di depan Kantor Direktur Jendral Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jalan Veteran 2, Gambir Jakarta Pusat. Dengan membawakan beberapa tuntutannya, salah satunya adalah menuntut Dirjen Pemasyarakatan untuk memberi tindakan terhadap oknum yang bermain dengan koruptor di Lapas-lapas.

Dengan tegas LAKRI mengatakan “kita harus tegas terhadap oknum yang memberikan perlindungan terhadap para napi koruptor, karna koruptor adalah musuh kita semua, LAKRI menjadi garda terdepan di Repubik ini untuk melawan koruptor.” Demikian orasi dari Zulfikar selaku kordinator lapangan.

Saat berita di turunkan sedang berlangsung mediasi dengan pihak Dirjen Pemasyarakatan dan para perwakilan dari LAKRI dari beberapa daerah. (yurike)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *