Sorotjakarta,-
Gubernur Jambi, Zumi Zola akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, 9/4/2018.
Zumi Zola ditahan setelah KPK temui unsur penerimaan hadiah serta janji terkait proyek di Provinsi Jambi.
Zumi Zola keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.48 dengan mengenakan rompi orange yang berarti statusnya telah resmi menjadi tahanan lembaga antirasuah.
Dengan pengawalan ketat Zumi Zola keluar gedung hanya terdiam sambil menuju mobil tahanan yang telah di sediakan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Zumi Zola akan ditempatkan di Rutan KPK di Jalan Rasuna Said Kavling C1 selama 20 hari pertama.(yurike)
