Sorotjakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2019, di Hotel Grand Mercure,Harmoni, Jakarta Pusat 17/2/2018.
Partai politik yang telah di nyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomer urut pada minggu 18 februari 2018.
Pengumuman parpol peserta Pemilu 2019 dilakukan karena KPU telah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap parpol di tingkat pusat dan provinsi pada 28 hingga 30 Januari 2018 dan tingkat kabupaten dan kota berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2018.
Dari nama Parpol yang dinyatakan lolos ada dua Parpol yang di nyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai PKPI, selanjutya kepada partai Politik yang tidak lolos di beri kesempatan untuk mengajukan gugatan.
Nama partau politik yang dinyatakan lolos pada tahap verifikasi faktual tingkat pusat. Mereka yakni Partai Gerindra, PPP, NasDem, PBB, PAN, Hanura, Demokrat, PKPI, Golkar, PKB, PDIP, dan PKS.
Partai baru yang juga lolos verifikasi faktual KPU adalah Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Partai Perindo.(yurike)
