Sorot jakarta,-
Gugatan praperadilan tersangka korupsi e- KTP Setya Novanto di nyatakan gugur oleh Hakim Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 14/12/2017
Putusan sidang praperadilan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipercepat dari yang dijadwalkan sekitar pukul 14.00.
Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto menyatakan siap menerima apa pun putusan hakim terkait gugatan praperadilan atas penetapan Setya Novanto oleh KPK, kami sangat hormati dan hargai,” kata pengacara Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, Rabu, 13 Desember 2017.
Kusno menjelaskan, sidang pokok e-KTP di Pengadilan Tipikor yang digelar pada Rabu depan akan otomatis menggugurkan gugatan praperadilan Setya Novanto.
